GSSL Semakin Menggila Kuasi Lahan Warga

by -427 Views
by

image

*Warga Nekat Portal Akses Jalan GSSL

Kabarkite.com-Musirawas (14/10), Kehadiran investor ditengah-tengah masyarakat memang diciptakan oleh pemerintah kabupaten Musirawas (Mura) itu semua demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat setidaknya bisa bekerja pada perusahaan yang ada dikabupaten tersebut,tidak hanya itu yang saja pemerintahpun mengundang investor agar Pendapatan Daerah (PAD) dapat meningkat demi terwujudnya pembangunan disegala lini.

Namun tetapi tujuan baik pemerintah kabupaten setempat malah berbalik jauh dari kenyataan,kenapa ? Itu lah yang menimpa puluhan masyarakat kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) desa rantau serik dan Lubuk besar. Lahan atau kebun mereka yang sudah puluhan tahun menjadi sumber penghidupan keluarganya, malah diserobot atau dirampas oleh  PT Gunung Sawit Selatan Lestari (GSSL) tanpa adanya kejelasan yang bisa diterima.

“Tanah milik saya yang dirampas oleh pihak GSSL mencapai hingga 46 hektar dan dasar kepemilikan yang kami miliki adalah dokumen bukti jual beli sejak tahun 1960an,” Ujar Iskandar warga desa rantau serik kepada wartawan yang menceritakan kisahnya melalui Ponsel.

Diceritakan iskandar bahwa persoalan yang menimpanya dan masyarakat lainnya itu,sudah pihaknya laporkan kepada pihak yang berwenang baik itu ditingkat kecamatan,pemerintah kabupaten hingga kepihak DPRD Musirawas melalui Komisi I. Bahkan laporan secara tertulis yang mereka buat sudah tiga kali dilakukan kepada pihak-pihak terkait,tetapi hingga kini lahan atau kebun puluhan hektar tanah yang sudah dirinya garap sejak tahun 1960 tersebut tetap saja tidak dikuasai GSSL tanpa adanya konfimasi ataupun kata sepakat jual beli sebab dirinya sampai saat ini satusenpun tidak perna menerima konpensasi dalam bentuk ganti kerugian dari perusahaan yang merampas haknya.

“Kami sudah capek pak melapor kepada pemerintah,sebab sama sekali tidak penyelesaian. Jadi apapun yang terjadi saya tetap akan mempertahankan tanah kami, makanya empat titik akses jalan GSSL kita portal bersama warga senasib lainnya jika tidak ada kejelasan maka portal ini tidak akan dibuka,” tegasnya.

Diapun mengungkapkan,dalang penjualan tanah miliknya dan puluhan masyarakat lain didua desa tersebut adalah pihak pemerintah desa hal itu diperkuat dengan adanya pernnyataan perwakilan GSSL saat menggelar rapat dikantor kecamatan TPK beberapa waktu yang lalu.

“Disini sangat terlihat jelas arogansi pemerintah desa,bukannya mengayomi dan melindungi masyarakat malah mereka menjual hak-hak warganya tanpa sepengetahuan sang pemilik lahan. Dalam hal itu kami mohon pemerintah kabupaten untuk mengambil tindakan tegas atas ulah oknum kades dan perangkatnya, selain itu kamipun minta pihak pemkab agar benar-benar membela dan memikirkan nasib mereka sebagai masyarakat kecil,” Pintanya.

Ditambahkannya, sudah jatuh tertipa tangga pula nasib puluhan warga yang lahannya dirampas oleh GSSL berniat untuk mempertahankan hak mereka. karena kecewa dengan pemerintah dan pihak wakil rakyat yang tidak ada kejelasan membela hak-hak mereka, puluhan masyarakat itupun melakukan aksi pemortalan di beberapa akses jalan masuk perusahaan tersebut dengan secerca harapan mendapatkan kembali lahan miliknya.

“Atas pemortalan yang kami lakukan bersama puluhan warga sejak bulan agustus hingga kini, semua pihak yang hanya meminta kejelasan serta penyelesaian terhadap tanah yang di serobot itu. Malah dilaporkan oleh GSSL kepolres Mura dan secara berangsur satupersatu warga sudah dipanggil. Apakah ini yang menjadi tujuan pemerintah menerima investor kedesa kami,saya mohon Bupati tolong bantu masyarakat mu. Sikap perusahaan sawit ini sudah sangat keterlaluan, tolong pak Ridwan Mukti perhatikan kami,”Pungkasnya. (Rutan)