*Ilustrasi test urin Narkoba Anggota TNI.
Kabarkite.com-Musirawas (21/3), Bila terlibat narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar anggota TNI bakal dipecat. Tidak itu saja setelah dipecat anggota TNI yang terlibat narkoba dipastikan tidak bisa bekerja di instansi manapun.
Penegasan ini disampaikan Dandim 0406 Mura, Letkol Widyo melalui Kasdim 0406 Mura, Mayor Inf Hairul Alamsyah kepada Kabarkite.com, Kamis (20/3). Menurutnya saat ini Indonesia sedang berperang terhadap narkoba. Kendati begitu Kasdim mengakui kalau sangat rumit untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Pada dasarnya TNI bertugas menjaga kedaulatan bangsa NKRI. Tidak terlepas didalamnya masalah narkoba,” tegas Kasdim.
Namun untuk ikut terjun langsung memerangi Narkoba, Kasdim mengaku TNI tidak bisa melangkah lebih jauh tanpa dipayungi dasar hukum yang jelas.
“Menyangkut peredaran narkoba sudah ada lembaga sendiri yang mengurusinya. Kendati begitu TNI ikut memerangi meskipun kita tidak bisa menindak. Sebab apapun yang dilakukan TNI harus dipayungi dengan aturan yang jelas,” tambahnya.
Tetapi apapun bentuknya, bila aparat TNI terlibat narkoba Kasdim pastikan akan memecat aparat yang terlibat.
“Kalau ada TNI terlibat narkoba bakal dipecat dan saya pastikan tidak bisa bekerja di instansi manapun. Sebab TNI merupakan pilar dan tiang bangsa, bila aparat TNI menggunakan narkoba bagaimana bisa menjaga keutuhan NKRI,”pungkasnya.(Jonif)

