Foto : Kapolres Musirawas, AKBP Chaidir.
Kabarkite.com – Musirawas (25/3), KEPALA Kepolisian Resort (Kapolres) Musirawas, Sumateraselatan AKBP Chaidir pesimis penyelesaian kasus kepala/ketua Suku Anak Dalam (SAD) Cawang Gumilir kecamatan Bts Ulu dapat dilakukan secara kekeluargaan. Hal tersebut menurutnya disebabkan telah terlibatkan sejumlah organisasi massa dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam penangganannya.
Pernyataan tersebut diunkapkan oleh orang nomor satu di jajaran Mapolres Musirawas , setelah terjadi aksi ratusan petani ekt Trans Hutan Tanaman Industri (HTI) dari Kecamatan Bts Ulu Cecar Kabupaten Musirawas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 dikantornya terkait permintaan penyelesaian kasus tersebut. Dengan tuntutan agar pihaknya tidak melanjutkan kasus pengancaman dilakukan seorang oknum kepala adat kepada oknum perusahaan dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
” Padahal kita baru memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi, belum sebagai tersangka. Akan tetapi sepertinya terlapor sudah merasa ketakutan sehingga ia mengerahkan massa untuk menuntut kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukumnya.”Katanya kepada Kabarkite.com, Senin (24/3) melalui rilis via Blackberry Messengers.
Menurutnya, tindakan sekelompok oknum masyarakat ini, dipimpin langsung oleh oknum Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) semakin memperlihatkan kepada pihaknya bahwa penyelesaian kasus ini tidak mungkin diselesaikan secara musyawarah yaitu antara sekelompok oknum tokoh masyarakat dengan seorang karyawan perusahaan.
“Aksi Ini sangat kental dengan intimidasi atau setidaknya pemaksaan kehendak. Kalau pihak korban yang menuntut, mungkin masih wajar. Bagaimana mungkin seorang korban pengancaman menolak tuntutan sekelompok orang yang jumlahnya ratusan.” Jelasnya.
Orang nomor satu dijajaran Polres Musirawas ini, menjelaskan pihaknya sebagai aparat pelindung masyarakat, khususnya kaum lemah tidak akan diam, dan harus mampu mengayomi masyarakat terhadap ancaman dari pihak manapun.
“Apalagi terlapor baru dipanggil selaku saksi, belum sebagai tersangka. Kami menghimbau kepada seluruh pihak, jangan menyelesaikan masalah hukum dengan menggunakan tekanan sosial, itu tidak berjiwa besar.” Ungkapnya
Beliau juga menambahkan jika memang seorang tokoh masyarakat, maupun tokoh bangsa, harus bisa berjiwa besar, siap diperiksa dan memberikan keterangan.
“Jangan lupa dengan semboyan Jujur itu Hebat ” pungkasnya. (Ir/Fiky-Mg02)