Foto : Salah satu perampok yang dilumpuhkan.
Kabarkite.com-Musirawas (2/9), Satuan reskrim Polres Mura berhasil meringkus dan melumpuhkan dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yakni Usman Efendi (23) desa Taba Kebon Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang, dan Ismu Marwoto (32) warga kelurahan Jayaloka Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (2/9) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kedua tersangka terpaksa dilupuhkan si bagian kakinya dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan dan bahkan hendak membacok salah satu aparat pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.
Selama sekitar 6 jam aparat melakukan pengejaran terhadap keempat tersangka, alhasil 2 diantaranya berhasil diringkus sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri kedalam hutan dibelakang rumah korban saat digerebek aparat.
Kapolres Mura, AKBP Chaidir, didampingi Kasat reskrim AKP Teddy Ardian melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Dedi Rahmad Hidayat, mengatakan pihaknya terpaksa melumpuhkan kedua tersangka lantaran dianggap membahayakan masyarakat sekitar bahkan saat dilakukan penangkapan tersangka hendak membacok salah satu aparat.
“Tersangka melakukan aksi pencurian mobil Suzuki Carry, milik Wanto (37) warga Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Muratara. Saat itu empat pelaku menggunakan dua unit sepeda motor berboncengan mendatangi mobil korban dan langsung membuka paksa dan menghidupkan mobil tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, saat keempat pelaku hendak menghidupkan mobil tersebut kepergok tetangga sebelah rumah korban yang baru pulang. Melihat ada tetangga korban, pelakupun langsung mengancam tetanga korban dengan mengayunkan parang ke arah tetangga korban. Karena hendak mendapatkan ancaman tersebut tetangga korban langsung melarikan diri dan langsung melapor ke Polsek.
“Menerima laporan tersebut kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setiba di TKP pelaku masih berusaha mendorong mobil korban, dan aparat langsung melakukan penyergapan dan memberikan tembakan peringatan.
Mendengar ada suara tembakan pelaku berusaha melarikan diri ke arah hutan di belakang rumah korban.” Ujarnya.
Selanjutnya, Aparat langsung melakukan pengejaran. Sekitar enam jam aparat menemukan kedua tersangka bahkan sempat hendak membacok aparat sehingga terpaksa kedua tersangka dilumpuhkan sedangkan dua lainnya berhasil kabur
“Disamping kedua tersangka kita juga mengamankan dua unit sepeda motor yang dipakai empat pelaku melakukan kejahatan tanpa nomor plat,” pungkasnya. (Zon)