TR Akan Ditutup, Ngadu Ke LSM

by -637 Views
by

image

Foto:  Tampak Suhardi sedang menanggapi persoalan TR dari masyarakat.

Kabarkite.com-Muaraenim (8/12), Sekitar  400 warga Pelaku Tambang Rakyat (TR) dan Pemilik Lahan di kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung Muaraenim menyuarakan persoalannya yang diwakili oleh Asnawi dan Astur Hadi kepada Ketua LSM Lingkungan Sekundang Muaraenim, perihal adanya deadline dari pemkab Muaraenim agar usaha Tambang Rakyat segera distop operasionalnya.

Pertemuan yang dilaksanakan pada minggu malam (7/12) didesa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul membahas persoalan kelanjutan hidup terkait mata pencaharian para pelaku Tambang Rakyat yang dianggap Ilegal ini. Sehingga dengan adanya batas akhir operasional per 1 Januari 2015 yang akan datang, akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang telah berprofesi sebagai penggali arang.
“Bagaimana kelangsungan hidup masyarakat yang telah berbiasa dengan usaha menggali batubara di lahan milik mereka masing-masing” ujarnya Asnawi.

Ketua LSM Lingkungan Sekundang Muaraenim Suhardi,SH.M.Kn alias Bodong menanggapi keluhan perwakilan masyarakat  dan membenarkan bahwa dirinya bersama Imam Suranto telah mengadakan rembukan bersama terkait keluhan Pemilik Lahan, Penambang dan Pekerja Tambang yang intinya mohon dimediasi terkait batas akhir operasional mereka didua kecamatan tersebut.

“Ya Kita akan meneruskan keluh kesah mereka dan kita akan menyampaikan surat kepada Bupati, Ketua DPRD dan Kapolres Muaraenim” ujarnya (8/12)

Dikatakan Bodong bahwa upaya audiensi dengan Bapak Bupati, Ketua DPRD dan Pak Kapolres Muaraenim  tetap masih ada, kita minta dengan hormat agar kitanya Pemkab dapat melihat persoalan in dari segi kemanusiaan yang menyangkut hak hidup warga masyarakatnya.

Untuk upaya yang akan kita sampaikan tambah Bodong adalah agar Tambang Rakyat ini dapat dilegalkan dan diterbitkan izinnya misalnya melalui Perda Kabupaten Muaraenim

Jika diwilayah tersebut sudah berada dalam kawasan Izin Usaha Penambangan IUP  milik perusahaan maka dimohonkana agar masyarakat dapat  diberikan keleluasaan yang tentunya dengan kesepakan kesepakan.
Bahkan bila perlu dapat melibatkan Perusahaan daerah tambahnya.

Sementara Imam Suranto. Mengatakan bahwa perlunya bersinergis antara masyarakat Perusahaan Daerah Perusda dan Perusahaan yang mempunyai IUP dilahan dalam dua kecamatan tersebut. tinggal lagi bagaimana caranya agar semua komponen dapat disinergiskan ujar Imam.

“Perlu kita cari solusi yang terbaik karena persoalan ini sudah mengkut masalah perut, dan kita juga yakin bahwa Pemerintah tak akan membiarkan masyarakatnya menderita dengan terlindas ekonomi biaya tinggi seperti sekarang”  tegas Imam. (Jazzi)