NCW SUMSEL Sampaikan LAPDU Tindak Pidana Penyelewengan Dana CSR BI-OJK Yang Diduga Libatkan Anggota DPR RI

by -96 Views

Kabarkite.com, Palembang – Tindak lanjut dugaan kasus korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir di ranah publik, Nusantara Corruption Watch Perwakilan Sumatera Selatan (NCW Sumsel) pada Senin (5/5/25), menyikapi dugaan kasus tersebut dengan menyampaikan alat bukti baru kepada aparat penegak hukum.

Sikap tegas dimaksud disampaikan NCW Sumsel berupa laporan dugaan yang disampaikan Koordinator Investigasi, Fajarudin terkait dugaan penyelewengan Dana CSR BI-OJK dalam bentuk bantuan sosial yang diperuntukan kepada masyarakat yang terdampak covid 19.
“Bantuan covid 19 berupa bansor yang disalurkan melalui Daerah Pilihan Anggota Legislatif (Dapil Aleg) DPR RI, Dapil Sumatera Selatan periode 2019-2024” tutur fajar.

Dalam laporanya ditemukan di lapangan adanya dugaan telah terjadinya penimbunan dan penyalahgunaan bantuan dimaksud di Gudang Distributor Pupuk Subsidi milik CV. SJM di Jalan Perindustrian Palembang.
“Hasil data investigasi mengindikasi bahwa CV. SJM tersebut diduga kuat memiliku relasi dengan Aleg DPR RI Dapil Sumsel 1, FA” bebernya.

Hasi investigasi dan pengolahan sampel data lapangan yang didapati oleh NCM Sumsel terjadinya dugaan penyelewangan bantuan dimaksud diduga kuat terdapat indikasi keterlibatan legislator FA tersebut yang kemudian menjual paket bantuan sembako yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Selanjutnya menurut ketua bidang penindakan, Solahudin MK menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan isu terkait dengan maraknya isu CSR BI-OJK yang menyatut nama anggota legislatif asal Sumsel tersebut.
“kami telah merangkum beberapa modus yang di lakukan FA tersebut, dari bansos hingga pembagian sapi yang kami duga ini bagian dari rangkaian kasus penyelewengan dana CSR BI” tegas Solah.

Terkait dengan tindak lanjut laporan di tingkat daerah, ketua bidang penindakan tersebut juga menyampaikan bahwa pihak nya saat ini sedang dalam proses perapian data.

“dalam waktu dekat akan disampaikan data untuk diserahkan ke penyedik KPK RI sebagai penguat bahan bukti atas keterlibatan FA dalam penyelewengan dana CSR BI-OJK” pungkas Solah.(Ty/*)