Pertanyakan Laporan, KUD Pakar Maur geruduk kejaksaan.

by -380 Views

Kabarkite.com, LubukLinggau – Hari ini ke KUD Pakar Maur desa Maur Baru kecamatan Rupit, kabupaten Musi Rawas Utara melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau Jl. Depati Said kelurahan Tapak Lebar kecamatan Lubuk linggau Barat 1, kota lubuk linggau Sumatera selatan ( 28/4).

Korlap muzani mengatakan kedatangan mereka ke kejaksaan lubuk linggau saat ini, selain menuntuk kejelasan tentang laporan mereka sekaligus mensufort kejaksaan agar berani memanggil, menindak perusahaan maupun oknùm yang melakukan kecurangan dalam kasus Lahan HGU PT DEMIL ( dendy Marker indah lestari seluas 2937 hektar.

” Laporan kami ini sudah 6 bulan yang lalu, dan sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai tuntutan kami saat itu, mengenai mafia tanah, mengenai penggelapan pajak, mengenai pemilik lahan yang tidak di perifikasi yang akhir nya tidak mendapatkan lahan”. Ujarnya

Sedangkan Nazarudin sebagai ketua KUD, menekan kan persoalan pajak yang menurutnya perusahaan tidak membayar pajak, yang akhirnya di bebankan kepada masyarakay yang bukan pemilik lahan, tetapi nama mereka ada sebagai pemilik lahan plasma.

Perwakilan pengunjuk rasa di terima oleh kasi pidsus armen SH, dalam diskusi dgn pengunjuk rasa, bahwa mereka ini sebagai salah tim yang ditunjuk untuk menyelesaikan persoalan persoalan lahan karena bagian dari pemerintahan musi rawas utara.

” tupoksi kita adalah bagian investigasi persoalan, jadi saat ini kejaksaan masih terus mengumpulkan data, nanti kita akan panggil kembali untuk full data”.(Panto)