Gelar Forum Kekayaan Intelektual, SN Prana Putra Sohe Ajak Pemuda Lubuklinggau Melek Hukum

by -267 Views
oppo_2

Kabarkite.com, Lubuklinggau – Bertempat di cafe bendo, 12 Juni 2026 H. SN Prana Putra Sore Anggota DPR-RI Komisi XIII Dapil Sumsel menggelar kegiatan Forum komunikasi masyarakat bidang hukum, layanan diseminasi komunikasi masyarakat bidang kekayaan intelektual dan Hukum dan kekayaan intelektual sebagai piral inovasi generasi muda.

acara tersebut hadir dari berbagai pihak baik itu kementerian hukum, Posbakum dan seluruh aktivis dan OKP serta masyarakat yang ada di Kota Lubuklingau.

Dalam sambutannya H SN Putra Prana Sohe menjelaskan, Konsep hukum dan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai “pilar” (atau fondasi utama) bagi generasi muda sangat tepat. Di era digital saat ini, kreativitas dan inovasi adalah mata uang baru. Anak muda bukan lagi sekadar konsumen, melainkan pencipta mulai dari kreator konten, developer aplikasi, desainer grafis, hingga perintis startup kuliner dan fashion.

“Tanpa pemahaman hukum dan KI yang kuat, karya hebat anak muda sangat rentan dibajak, ditiru, atau justru mereka sendiri yang tidak sengaja melanggar hak orang lain,” Ujarnya.

Dikatakannya, hal ini merupakan pilar krusial bagi masa depan generasi muda oleh karenanya kita selenggarakan kegiatan ini.

Sementara itu Fahri dari kantor hukum BBK menjelaskan secara garis besar Melindungi “Cuan” dan Aset Masa Depan Bagi Gen Z dan Milenial, aset berharga bukan lagi melulu soal tanah atau bangunan, melainkan aset tidak berwujud (intangible assets). contohnya adalah nama brand, kode program, desain baju, atau hak cipta lagu. KI adalah pilar hukum yang memastikan keuntungan finansial dari karya tersebut masuk ke kantong si pencipta asli.

Kesimpulan dari kegiatan ini iyalah, menjadikan hukum dan kekayaan intelektual sebagai pilar berarti generasi muda bergerak dari sekadar “asal kreatif” menuju “kreatif dan melek hukum”. Dengan fondasi KI yang kuat, karya anak bangsa tidak hanya sekadar viral sesaat, tetapi memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan dan terlindungi secara hukum di kancah nasional maupun internasional. (Rudi Tanjung)