81 TAHUN MERDEKA, RAKYAT MASIH “DIJAJAH” KEBIJAKAN: LAKI P45 SENTIL PENGUASA

by -620 Views

Eksekutif, Legislatif hingga Aparat Penegak Hukum Diminta Jangan Hanya Bicara Nasionalisme, Rakyat Butuh Keadilan dan Kesejahteraan

Kabarkite.com, LUBUKLINGGAU – Memasuki 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan tentang makna kemerdekaan kembali mencuat. Di tengah berbagai seremoni HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, masih banyak rakyat yang harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45).

LAKI P45 menilai kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai terbebasnya Indonesia dari penjajahan secara formal, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kemerdekaan ekonomi, keadilan hukum, pendidikan yang layak, lapangan pekerjaan dan kesejahteraan rakyat.

“Kita memang sudah 81 tahun merdeka. Tetapi pertanyaannya, apakah seluruh rakyat sudah benar-benar merasakan kemerdekaan itu? Jangan sampai rakyat hanya merdeka ketika mengibarkan bendera, sementara dalam kehidupan sehari-hari masih dijajah kemiskinan, ketimpangan dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” tegas LAKI P45.

Menurut LAKI P45, amanat konstitusi sebenarnya sudah sangat jelas. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Namun pertanyaan besarnya adalah:

Jika negeri ini kaya akan sumber daya alam, mengapa masih ada rakyat yang kelaparan?

Jika anggaran negara terus dibicarakan dalam angka triliunan rupiah, mengapa masih ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan dan kebutuhan pokok?

Di sinilah pemerintah harus berani melakukan introspeksi.

EKSEKUTIF: JANGAN HANYA PANDAI MEMBUAT PROGRAM

LAKI P45 menyindir jajaran eksekutif, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, agar tidak menjadikan program dan slogan sebagai ukuran keberhasilan semata.

Menurut LAKI P45, ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya bukan seberapa banyak program yang diluncurkan atau seberapa megah pembangunan yang diresmikan.

Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah:

Apakah rakyat semakin sejahtera?

Apakah kemiskinan berkurang?

Apakah lapangan pekerjaan bertambah?

Apakah pelayanan publik semakin baik?

Apakah pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat?

“Jangan sampai gedung semakin megah, perjalanan dinas semakin banyak, kegiatan pemerintahan semakin ramai, tetapi rakyat di bawah masih bertanya kapan hidup mereka bisa benar-benar sejahtera.”

LEGISLATIF: JANGAN HANYA JADI PENONTON KEKUASAAN

Sorotan berikutnya diarahkan kepada lembaga legislatif, baik DPR maupun DPRD.

LAKI P45 mengingatkan bahwa wakil rakyat bukan sekadar hadir dalam rapat, melakukan kunjungan kerja, membahas anggaran dan kemudian menerima berbagai fasilitas kedinasan.

Legislatif memiliki fungsi pengawasan.

Karena itu, ketika ada kebijakan anggaran yang dinilai tidak menyentuh kepentingan rakyat, wakil rakyat semestinya menjadi pihak pertama yang bertanya.

“Rakyat memilih wakilnya bukan untuk sekadar duduk di kursi empuk gedung parlemen. Rakyat memilih mereka untuk mengawasi kekuasaan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.”

LAKI P45 juga menyindir budaya politik yang semakin pragmatis.

Jangan sampai rakyat hanya dianggap penting ketika surat suara dibutuhkan, tetapi dilupakan setelah pesta demokrasi selesai.

Sebab demokrasi yang hanya ramai ketika pemilu, tetapi sunyi ketika rakyat menuntut keadilan, patut dipertanyakan kualitasnya.

YUDIKATIF DAN APARAT PENEGAK HUKUM: HUKUM JANGAN MENGENAL KASTA

Kritik juga diarahkan kepada aparat penegak hukum.

LAKI P45 menegaskan bahwa salah satu ukuran negara benar-benar merdeka adalah ketika hukum mampu berdiri tegak tanpa melihat siapa yang berhadapan dengannya.

Rakyat kecil jangan merasa hukum begitu dekat, sementara mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan dan pengaruh justru terasa jauh dari jangkauan hukum.

“Kalau masyarakat kecil melakukan kesalahan, hukum harus ditegakkan. Tetapi ketika ada dugaan pelanggaran yang melibatkan orang berpengaruh, proses hukumnya juga harus transparan dan objektif. Jangan sampai masyarakat memiliki persepsi bahwa hukum memiliki mata yang tajam ke bawah tetapi menjadi rabun ketika melihat ke atas.”

LAKI P45 menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan institusi penegak hukum.

Sebaliknya, kritik tersebut merupakan dorongan agar integritas, profesionalitas dan rasa keadilan semakin kuat.

PANCASILA JANGAN HANYA MENJADI HIASAN DI DINDING

LAKI P45 juga mempertanyakan semakin jauhnya praktik kehidupan sosial dari nilai-nilai yang selama ini diajarkan.

Gotong royong semakin sering kalah oleh kepentingan pribadi.

Persatuan sering kalah oleh kepentingan politik.

Moralitas sering kalah oleh kepentingan kekuasaan.

Dan politik uang perlahan membentuk anggapan bahwa suara rakyat memiliki harga.

Ironisnya, Pancasila sering terpampang besar di gedung-gedung pemerintahan, tetapi nilai keadilan sosialnya justru harus diperjuangkan rakyat setiap hari.

“Jangan hanya hafal lima sila. Pertanyaannya adalah sudahkah kelima sila tersebut hidup dalam kebijakan negara dan kehidupan para pemegang kekuasaan?”

LAKI P45 : KAMI BUKAN ANTI INDONESIA, KAMI ANTI KETIDAKADILAN

LAKI P45 menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukan berarti anti-Indonesia atau anti-kemerdekaan.

Justru sebaliknya.

Mengkritik adalah bagian dari kecintaan terhadap negeri ketika kritik tersebut bertujuan mengingatkan penguasa agar kembali kepada amanat konstitusi.

“Kalau kami bertanya, bukan berarti kami membenci negara. Kalau kami mengkritik, bukan berarti kami tidak nasionalis. Kami justru ingin kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan benar-benar dirasakan oleh rakyat.”

Karena itu, LAKI P45 mengajak seluruh pemegang kekuasaan untuk menjadikan momentum 81 tahun kemerdekaan sebagai waktu untuk melakukan evaluasi besar-besaran.

Bukan sekadar memasang bendera.

Bukan sekadar upacara.

Bukan sekadar pidato tentang perjuangan pahlawan.

Tetapi bertanya kepada diri sendiri :

“Sudah sejauh mana negara hadir untuk rakyat…?!”

Sebab kemerdekaan tidak akan memiliki makna jika rakyat masih harus berjuang melawan kemiskinan, ketidakadilan dan ketimpangan setiap hari.

81 tahun Indonesia merdeka.

Jangan sampai rakyat hanya merdeka dari penjajah asing, tetapi belum merdeka dari kebijakan yang tidak adil.

Dan kepada seluruh pemegang kekuasaan—eksekutif, legislatif maupun yudikatif—LAKI P45 mengingatkan:

“ Kekuasaan bukan hadiah. Jabatan bukan milik pribadi. Anggaran negara bukan uang penguasa. Semuanya adalah amanah rakyat.”

Kalau benar-benar mencintai Indonesia, jangan hanya merayakan kemerdekaannya. Pastikan rakyat juga merasakan hasil dari kemerdekaan itu.

LAKI P45: MERDEKA ITU BUKAN SEKADAR BENDERA BERKIBAR, TETAPI KETIKA KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN BENAR-BENAR HADIR.