Dugaan Monopoli dan Pungli di Laut Tanjung Carat, Massa Desak KSOP Cabut Konsesi PT BLL yang Diduga Afiliasi Bomba Group

by -37 Views

Kabarkite.com, Palembang – Gelombang protes terkait tata kelola jasa kepelabuhanan di Sumatera Selatan pecah. Puluhan massa yang mengatasnamakan Eksekutif Wilayah Nasional Corruption Watch (EW-NCW) Sumsel menggeruduk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Rabu (08/10/2026).

Mereka mendesak evaluasi total dan pencabutan konsesi yang diberikan KSOP Kelas I Palembang kepada PT Benua Lautan Lepas (PT BLL) di Kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin.

Massa menilai kerja sama konsesi tersebut sarat indikasi pelanggaran hukum sistematis, praktik monopoli, hingga dugaan pungutan liar.

“Cabut konsesi PT BLL yang disinyalir berafiliasi dengan Bomba Group!” teriak massa dalam aksinya.

Dugaan Monopoli Lewat Sistem SPOG Satu Pintu

Koordinator Lapangan II, Difa, mengungkapkan adanya dugaan pengondisian sistem Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) satu pintu oleh KSOP Kelas I Palembang.

Sistem tersebut mewajibkan seluruh pengguna jasa kepelabuhanan untuk mengalihkan layanannya ke PT BLL. EW-NCW menilai penunjukan itu dilakukan tanpa mekanisme pemindahtanganan atau lelang publik yang sah.

“Penunjukan ini patut diduga mengandung penyalahgunaan wewenang dan monopoli pasar yang merugikan iklim usaha pelayaran serta logistik di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Dugaan Pungli di Luar Konsesi dan Tarif Sepihak Rp 1.400/Ton

Tak hanya monopoli, EW-NCW juga menyoroti dugaan pungutan tidak sah di luar wilayah izin konsesi, yakni pada kegiatan transhipment atau Ship to Ship (STS).

“Ada indikasi PT BLL memonopoli zona STS di luar koordinat peta konsesi resmi yang ditetapkan KSOP,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan I, Solahuddin MK, menyoroti penetapan tarif sebesar Rp 1.400 per ton oleh PT BLL yang diduga ditetapkan sepihak.

“Penetapan tarif diduga tidak melalui mekanisme konsultasi maupun kesepakatan Berita Acara Bersama dengan asosiasi pengguna jasa seperti INSA, APBMI, dan APBI-ICMA, serta diduga tanpa arahan atau rekomendasi tertulis dari Menteri Perhubungan,” tegas Solahuddin.

Desak Audit dan Lapor ke Presiden hingga KPK

Aksi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas I Palembang, Zainudin, yang berjanji akan melaporkan tuntutan massa kepada pimpinan.

Koordinator aksi, Adi Nugroho, menegaskan dugaan penguasaan lahan di luar konsesi dan pemungutan biaya di wilayah yang bukan hak pengelolaannya berpotensi menghilangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami mendesak Kepala KSOP Kelas I Palembang segera melakukan audit investigatif. Segera evaluasi dan cabut konsesi PT BLL di Kawasan Tanjung Carat atas dugaan KKN, monopoli, dan potensi kerugian keuangan negara. Jika tidak, kami akan aksi dengan massa yang lebih besar,” pungkas Adi.

Untuk memperkuat penegakan hukum, EW-NCW menyatakan telah menyiapkan berkas laporan resmi yang akan disampaikan kepada Presiden RI, Menteri Perhubungan, KPK RI, dan Kejaksaan Agung RI.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas serta menangkap oknum PT BLL dan oknum KSOP Kelas I Palembang yang terlibat,” tutupnya.(Yo)