Ancam Bakar Rumah Dan Kantor Kades Petunang

Uncategorized402 Views

image

Foto : Aksi Warga tuntut dikembalikannya lahan warga yang diduga dijual kades Petunang.

Kabarkite.com – Musirawas (2/4), Ribuan warga empat desa bergabung yakni desa Petunang, Leban jaya, Bamasco, dan Jaya Tunggal Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) sambangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas , dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, guna meminta supaya lahan warga yang dijual kapala desa (Kades) Petunang untuk dikembalikan jika tidak massa mengancam akan membakar rumah dan kantor kades petunang.

Massa membawa spanduk bertuliskan, aksi desa petunang meminta pecat kades Petunang A Safi’I, adili dan tangkap serta cabut izin dan usir PT.Evan Lestari dari wilyah Petunang.

Selain itu, massa meminta dikembalikan kebun dan lahan warga yang telah dijual oleh kades petunang kepada pihak PT Evan Lestari dan meminta seluruh aset kades petunang harus disita karena milik rakyat. Sebab selama kades petunang menjabat 2 periode rakyat terasa dijajah

“Turunkan kades petunang, jatuhkan dia dan jebloskan dia ke penjara karena nakyat merasa sangat dijajah dan menderita dimasa kepemimpinannya. Kantor kades jika tidak dikosongkan maka akan kami bakar. Tolong dengarkan aspirasi kami,” teriak Koordinator lapangan (Korlap) Irsad dalam menyampaikan orasi diatas mobil,meminta kepada Bupati Mura, DPRD Mura, dan aparat.

Menurutnya, dirinya sudah berusaha untuk mencari solusi yang terbaik dengan cara menemui camat Tiang Pumpung Kepungut (TPK), tetapi sangat disanyangkan tidak diperdulikan sama sekali.

“Aku datang tidak dihargai, aku telpon tidak diangkat serta di SMS tidak dibalas. Dimana etika seorang camat membela rakyat jadi kita minta camat harus ikut diberhentikan karena merupakan ke teledoran seorang Camat,” ujarnya.

Selanjutnya dirinya masih kembali mengingatkan kepada camat TKP, untuk benar-benar memperhatikan masyarakat Petunang yang sangat membutuhkan sosok Camat pro rakyat.

Usai berorasi di halaman Pemkab Mura perwakilan masyarakat diajak berdiskusi di ruang pertemuan DPRD Mura. Dalam diskusi tersebut dihadiri, Asisten I Ali Sadikin, kepala Dinas Perkebunan Ramdani, Wakil ketua DPRD Mura Herman Mawiek dan anggota DPRD Leo Adonora

Dalam kesempatan itu,  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura Leo Adonora berjanji dan bersumpah akan menyelesaikan permasalaham ini hingga tuntas. Dirinya meminta dengan kerendahan hati para masyarakat untuk menyelasiakan permasalahan ini dengan bermusyawarah.

“Aku siap mempertaruhkan nyawa demi masyarakat, kalu lahan digusur dan tidak ada ganti rugi saya siap bersumpah mengunakan Al Qur’an bahwa saya akan memihak kepada masyarakat.” Tegasnya

Maka dari itu, dirinya memohon kepada masyarakat jangan anarkis karena tindakan itu tidak benar. Lanjutkan aktivitas anda sebagai mana mestinya. “Saya atas nama DPRD Mura berjanji akan menuntaskan permasalahan ini.” tegasnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Mura Herman Mawiek mengatakan dari hasil rapat disimpulkan kades Petunang segera diproses, stop kegiatan PT Evan lestari, minta keputusan bupati terkait masalah kades, tangkap Lesmana Adi Chandra  dan siapkan tim pengamanan di Desa Petunang.

“Segera laksanakan, jangan sampai jalan di blokir, ingat jangan sampai kejadian di Kecamatan Rupit kembali terulang.  Untuk Asisten I, Ali Sadikin segera laksnakan 2 x 24 jam,” pungkasnya. (Zon)

Comment