Minim Informasi Honorer Bingung.

Uncategorized378 Views

image

Kabarkite.com – Musirawas (2/4), Pasal minimnya informasi diberikan pihak Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Musi Rawas (Mura) sehingga ratusan honor banyak yang pulang untuk melengkapi pemberkasan. Sehingga sejumlah pegawai honor Katergori 2 (K2) Kabupaten Mura yang telah dinyatakan lulus, mengaku kebingungan disaat penyerahan berkas pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Pantauan di lapangan, Senin (1/4) hanya terlihat lima orang honor yang mengantre dengan membawa satu berkas map di sebuah tenda yang telah disiapkan oleh pihak panitia penerimaan berkas. Tidak jarang, banyak para honor yang balik arah setelah melihat sebuah kertas pengumuman persyaratan yang ditempel di sebuah papan khusus informasi.

Seperti yang dikatakan Susianti, pegawai honor yang dinyatakan lulus ini menjelaskan, cukup merasa kebingungan dengan sejumlah syarat, karena sebelumnya ia tidak mengetahui persyaratan apa saja yang harus dilengkapi untuk pemberkasan tersebut.

“Saya tau hari ini pemberkasan juga setelah diberi tau oleh teman, makanya hari ini datang terlebih dahulu untuk mencatat apa saja yang diperlukan,” jelasnya

Sementara itu, Kasubid Pengadaan dan Penempatan Pegawai Amin Subagio menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru menerima lima berkas persyaratan honor yang akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), yang dimana dua berkas dari tenaga kesehatan dan tiga berkas dari tenaga guru.

Disinggung masalah minimnya informasi, pihaknya sudah mengumumkan sejumlah persyaratan yang diumumkan oleh sejumlah media massa. Namun, masih adanya pegawai honor yang tidak mendapatkan informasi, kemungkinan memang informasi tidak sampai diwilayah tersebut.

Ia menjelaskan, para honor yang bingung, kebanyakan menanyakan susunan pemberkasan dan surat pernyataan. Selain itu, BKPP juga akan mengembalikan berkas apabila persyaratan tidak lengkap.

Selain itu, perlu dicatat juga berkas yang sudah masuk tahapan awal, selanjutnya akan diverifikasi. Dan apabila telah lolos seleksi, baru diajukan NIP, serta untuk memudahkan pengembalian berkas, pihaknya menyiapkan empat loket serta bagian informasi.

“Mulai pemberkasan tanggal 1-18 April, apabila melewati tanggal tersebut maka dinyatakan mengundurkan diri. Dan mulai dibuka pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat,” pungkasnya. (Zon)

Comment