Ancam Rekan Sendiri, Anggota PolPP Di Polisikan

by -427 Views
by

image

Foto : Samsul saat melaporkan rekannya sendiri ke Polsek Timur, Rabu (7/5).

Kabarkite.com – Lubuklinggau (7/5), Bob scorpio (30) anggota satuan Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Musi Rawas (Mura) di laporkan kepada pihak kepolisian oleh rekan kerja sendiri yakni Samsul (36), lantaran telah mengancam dan membawa sajam untuk duel.

Tersangka diamankan di Polsek Timur Kota Lubuklinggau, Rabu (7/5) sekitar pukul 11,30 Wib, beserta barang bukti (BB) satu unit sepeda motor nomor polisi (nopol) Bg 4770 HM milik pelaku dan satu bila parang yang diduga digunakan untuk duel dengan korban

Informasi yang dihimpun Kabarkite.com dilapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 Wib tersangka mengancam korban untuk duel karena sebelum pengancaman sudah terjadi kesalah pahaman antara korban dan tersangka. Nah, tersangka menantang dan menunggu korban di pos jaga induk tepatnya di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura. Karena Samsul langsung melapor ke Polsek terdekat sehingga tersangka langsung didatangi aparat dan dilakukan pengeledahan, lalu ditemukan satu bila parang sedangkan tersangka langsung melakukan perlawanan dan melarikan diri. Tidak selang beberapa jam tersangka mendatangi Polsek Timur Kota lubuklinggau dan menyerahkan diri.

Samsul menceritakan sekitar pukul 08.00 Wib dirinya mendapat telpon dari tersangka dan mengajak dirinya untuk berkelahi. “Kalu kau melawan, tunggu aku dimano SMS be samo aku, aku tunggu,” katanya meniru gaya tersangka ngomong melalui via telepon itu.

Menurutnya, dirinya sewaktu hendak ke pos induk jaga di Pemkab Mura, dirinya mendapat SMS dari temannya TN, “Dak usah kekantor Taba Pingin (kantor Bupati). Ado Bob bawak Keris di kantor Taba pingin,”katanya sembari menunjukkan SMS dari temannya itu.

Ia melanjutkan ceritanya karena dirinya merasa terancam, maka langsung melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur. “Sebelum ini saya juga perna diancam dan hari ini aku polisikan dio. Kareno kita selesaikan dengan hukum, kita penegak Perda,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Kecamatan Timur Kota Lubuklinggau AKP Fikri membenarkan adanya pristiwa kejadian tersebut, dan pihaknya sudah menindak lanjutinya, bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak satpolpp.

“Mendapat laporan, kita langsung menindak lanjutinya. Sedangkan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek,” pungkasnya. (Zon)