Anggota DPRD Dipolisikan

Uncategorized420 Views

image

* Pasal Penghinaan

Kabarkite.com – Muaraenim (21/12), Lantaran merasa tidak senang, Surahman (33) warga Jl Bambang Utoyo, Muaraenim, adukan anggota DPRD Muaraenim Juariah (45) Jl DR AK Gani, Tungkal Muaraenim, ke Polres Muaraenim, Jumat (20/12)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan sesuai LP/B-774/XII/2013/SUMSEL/RES MA ENIM/ tanggal 20 Desember 2013, kejadian tersebut berawal ketika Juariah mendatangi Surahman di Rumah Makan Buana Baru Muaraenim, guna menagih hutang kepada saudara ipar pelapor Surahman.

Namun hutang tersebut belum bisa dibayar, sehingga membuat Juariah marah-marah dan berkata kotor serta tidak sopan.
Kemudian pelaku (Juariah) juga mengatakan pelapor seorang bandit. Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut pelapor tidak senang dan akhirnya melapor ke Polres Muaraenim

“Pelaku sebagai anggota DPRD Muaraenim, seharusnya bisa lebih sopan dan tidak bicara kotor,” ujar pelapor di depan petugas Polres Muaraenim.
Ketika dikonfirmasi ke anggota DPRD Muaraenim Juariah, mengaku belum mengetahui jika dirinya dilaporkan oleh Surahman ke Polres Muaraenim. Namun jika itu benar, ia siap menghadapinya, bahkan akan mengadukan balik yang bersangkutan ke Polres Muaraenim.

“Aneh, seharusnya saya yang mengadu sebab saya yang dirugikan, bukan dia. Kalau sudah seperti ini, saya akan adukan dia besok,” ujar Juariah.
Dikatakan Juariah, penyebab dirinya mendatangi pelapor, karena ingin minta kembalikan sisa uang miliknya sekitar Rp 61 jutaan yang dipakai oleh pelapor. Dimana sebelumnya, pelapor menggunakan uang miliknya senilai Rp 150 juta, yang sebagian dalam bentuk emas yang digadaikan olehnya sekitar setahun yang lalu.

“Uang itu bukan hutang piutang, tapi dia yang memakainya sebab dia itu Ketua arisan,” pungkas Juariah.(Jaz)

Comment