BMI : Pemkab Musirawas Tak Becus Urus Rakyat

Uncategorized411 Views

Kabarkite.com-Musirawas (6/1), PEMERINTAH kabupaten Musirawas, Sumateraselatan dituding, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) kabupaten Musirawas Devi Arianto, tidak memikirkan nasib rakyat Khususnya petani Non-plasma yang ada di kecamatan Rawas Ilir dan Nibung, serta dianggap terkesan takut pada investor terutama pada perusahaan-persuhaan perkebunan Multinasional seperti PT. London Sumatera (Lonsum). Hal ini terbukti dengan tidak becusnya pemerintah daerah dalam menyelesaikan kasus-kasus konflik pertanahan, terakhir tuntutan petani sawit non plasma pada PT Lonsum dua bulan terakhir.

Pasalnya usai aksi ribuan petani non-plasma dan plasma beberapa waktu lalu yang pengepungan pabrik PT London Sumatera (Lonsum) kecamatan rawas ilir agar pihak PT Lonsum tidak membatasi kuota pemebelian hasil petani kelapa sawit baik itu non- plasma dan plasma belum juga tuntas. Padahal pemerintah kabupaten Musirawas (Mura) melalui Asisten II dan Dinas perkebunan menjanjikan akan memberi solusi dan meminta adanya kesepakatan untuk menghentikan aksi tersebut. Namun setelah dua bulan berlalu sekepakatan bahwa lonsum akan mengakomodir semua buah sawit, hingga kini belum terealisasi sama sekali. Bahkan pemerintah kabupaten tak pernah memberikan kabar tentang kelanjutan dari penyelesaian permasalahan tersebut, serta terkesan melempar tanggung jawab.

“saat ini setelah ada kesepakatan dengan PT. Lonsum dua bulan lalu yang berjanji akan mengakomodir seluruh hasil petani, hingga kini sama sekali hanya omong besar, tak ada bukti. Bukan kesepakatan di tepati oleh PT Lonsumu, justru para petani sawit non plasma susah mendapatkan surat pengantar buah sawit (SPBS). Hal itu di karenakan surat yang di maksud sama sekali tidak ada, hal ini membuktikan bahwa pemkab Musirawas dan Bupati tidak becus mengurusi permasalahan masyarakat” Ujar Devi Arianto Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) kabupaten Mura kepada wartawan Sabtu Kemarin.

Diungkapkannya, petani non plasma sama sekali tidak ada hambatan untuk menjual hasilnya ke pabrik perusahaan lain selain PT Lonsum,namun untuk melakukan itu akomodasi yang di keluarkan oleh petani sangatlah besar sehingga mereka sama sekali tidak terjangkau untuk menjual hasil perkebunan mereka kepabrik lain. Kondisi ini bila berkelanjutan mereka akan mengalami kerugiaan mencapai Rp. 1 Miliar lebih, akibat banyak buah sawit yang busuk.

Ditambahkannya, jika Pemerintah dan PT Lonsum tidak cepat menyikapi tuntutan tersebut dalam waktu dekat ini bukan tidak mungkin para petani akan melakukan aksi besar-besarkan untuk meminta haknya di penuhi. Apabila PT Lonsum tidak menerima atau mengakomodir buah sawit petani non-plasma, pihaknya berencana akan melakukan pemutusan jalan poros karena jalan yang dilewati oleh PT Lonsum tersebut adalah milik masyarakat dan belum pernah di ganti rugi atau dinyatakan hibah oleh masyarakat. (Rutan)

Comment