Darurat Kejahatan Seksual Anak

by -501 Views
by

Foto : Mailani (Komisioner KPAI Daerah Musirawas) bersama anak yang jadi korban pelecehan Seksual,Jumat (16/5).

Kabarkite.com-Musirawas (17/5), Komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengungkapkan bahwa kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak-anak di bawah umur di Kabupaten Mura dan Muratara sudah mencapai level darurat. Pasalnya sepanjang tahun 2014, sudah mencapai 15 kasus yang terdeteksi.

Komisioner KPAI Daerah Kabupaten Mura, bagian Program kerja pengaduan dan pelayanan Mailani mengatakan bahwa pada tahun 2014 pihaknya telah menerima laporan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dibawah umur, sebanyak 15 kasus.

“15 kasus itu yang terdeteksi di PPA Polres Mura, saya yakin masih banyak yang tidak terdeteksi. Kekerasan dan Pelecehan seksual pada anak di Kabupaten Mura dan Muratara sudah memasuki anggaka level darurat,” katanya kepada team Kabarkite.com, Jumat (16/5) kemarin dengan wajah sedih.

Menurutnya, maraknya terjadi hal tersebut karena, banyak faktor yang mempengaruhi, seperti perceraian orang tua membuat fisikolog anak menurun dan tertekan, maraknya gambar-gambar porno melalui hanpone dan jaringan internet bahkan narkoba sudah memasuki kawasa pendesaan.

“Sepanjang tahun 2013 kemarin 6 sampai 10 kasus sedangkan tahun ini (2014..red) baru enam bulan sudah mencapai 15 kasus. Jika tidak ada kerja sama dari semua elemen maka kasus ini akan bertambah,” ujar pria berbadan gempal ini.  

Kasus-kasus yang terjadi pada anak-anak ini pihaknya akan terus mengawasi hingga tuntas, baik di Polres Mura maupun di Kejaksaan supaya pelakunya mendapatkan hukuman seberat-beratnya

“Anak-anak yang telah mengalami kekerasan dan pelecehan seksual pasti akan mengalami trauma, maka dari itu kita akan mengadakan trapi bagi anak-anak tersebut,” pungkasnya. (Zon)