Foto : Tersangka SI (16) diamankan di Polres Musirawas, Jumat (16/5).
Kabarkite.com – Muratara (16/5), Satuan reskrim Polres Mura berhasil mengamankan pelaku pelecehan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) yang baru duduk dibangku kelas satu, Bungga (7), warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Korban ditelanjangi tersangka SI (16), Anak Baru Gede (ABG) yang putus sekolah dan diketahui keduanya masih satu kampung.
Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka disemak-semak tepatnya dipinggir jalan poros desa, Sabtu (10/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan cara memasukkan jari ke kemaluan korban.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian hari itu juga dan sekitar pukul 18.00 WIB setelah warga mengamankan serta menyerahkan tersangka ke Polsek Karang Dapo.
Informasi yang dihimpun Kabarkite.com dari lapangan, kejadian bermula ketika korban yang berjalan kaki berdua dengan teman sebayanya MA (7) sepulang sekolah melintas ditengah hutan di jalan poros desa dan hendak pulang kerumah. Di Temapat Kejadian Perkara (TKP) keduanya bertemu tersangka yang langsung melakukan pencegatan ditengah jalan.
Beruntung MA dapat kabur dari kejaran tersangka, sedangkan korban berhasil disekap mulutnya dan ditarik pelaku kedalam semak-semak dan ditelanjangi. Sebelum melakukan hal tersebut tersangka terlebih dulu korban dibujuk dengan iming-iming uang Rp2 ribu hingga terjadi aksi pelecehan seksual yang dilakukan tersangka dengan cara memasukan jari ke kemaluan korban.
Tak berselang waktu lama, Ibu dari teman korban MA yang mendapatkan laporan dari anaknya lantas langsung menuju kelokasi dimana tempat korban dicabuli. Hingga akhirnya, aksi tersangka kepergok dan langsung dilaporkan orang tua MA ke orang tuanya korban.
“Awak (aku) tidak bisa lari dengan cepat jadi awak ditangkap dan ditarik ke semak semak. Awalnyo janji ngasi duit Rp2000 dak taunyo cuman Rp 1000,” ungkap korban didampingi Kakeknya, Zainal (45) di Polres Mura.
Menurut kakek korban, Zainal mengungkapkan korban memang jarang dianemput oleh orang tuanya jika sekolah tetapi korban selalu bersama teman-temannya. “Ayah dan ibunya korban jarang mengantar ke sekolah karena sibuk bekerja di kebun,” kata kakek korban ini.
Sedangkan tersangka SI mengaku, ia tega melakukan pencabulan terhadap korban lantaran sering nonton film porni lewat HP miliknya. “Aku sering nonton film porno lewat HP. Jadi aku penasaran terus aku prakteke yang kebetulan dio masih satu kampung,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Mura, AKBP Chaidir melalui Kasatreskrim, AKP Teddy Ardian membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka ke Polres Mura. “Pelaku sudah kita amankan, uyang sebelumnya oleh warga sempat dikejar setelah melakukan tindak pencabulan,” pungkasnya. (Zon)
