Diduga Kepsek Dan Bendahara SMAN Tugumulyo Gomok-Gomok Kelola Anggaran Dana Bos

by -369 Views



Kabarkite.com, Lubuklinggau – Kepala Sekolah Putra Sanjaya dan Bendahara Bos (Bantuan Operasional Sekolah) diduga gomok-gomok gunakan anggaran dana bos bukan untuk peruntukannya.

Diketahui dari data yang dihimpun oleh Wartawan, SMA Negeri Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas sendiri adalah sekolah terakreditasi A yang miliki murid mencapai 1.205 orang. Dengan rincian siswa laki-laki 449 orang dan siswa perempuan 756 orang, di tahun jika di kalkulasikan anggaran dana BOS di satuan pendidikan itu bisa mencapai dikisaran Rp.1,8 Miliyar . Dari berbagai aspek dan fakta yang bergulir dugaan penyimpangan penyalahgunaan wewenang menyangkut dana BOS sangat kuat dilingkungan satker ini. Karena sudah beberapa kali di laporkan oleh LSM penggiat anti korupsi yang ada ada di daerah itu pada pihak APH dalam hal ini Kejaksaan.

Kali ini kembali informasi kurang sedap terjadi di Satuan pendidikan SMA Negeri Tugumulyo, diduga lagi-lagi kepala sekolah Putra Sanjaya meminta uang pada bendahara bos dengan alasan pinjam. dari data yang dihimpun, diduga pada bulan Desember tahun lalu dari seluruh total dana bos Tahun Anggaran (TA) 2024 itu masih tersisa anggaran Rp.50 juta di kas atau saldo bank. Namun alokasi dana yang jelas peruntukannya untuk biaya operasional sekolah , malah di salah gunakan oleh kepala sekolah Putra Sanjaya, untuk kepentingan pribadi.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya pesan WhatsApp pada Desember tahun lalu dari Putra Sanjaya, kepala sekolah kepada Darmanto selaku bendahara sekolah agar menyediakan pinjaman uang Rp.5 juta untuk kepala sekolah. Hal itu diyakini sering dilakukan kepala sekolah, gunakan uang negara untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu Darmanto, beberapa waktu yang lalu saat dikonfirmasi wartawan terkait hal itu membantah keras bahwa tidak pernah ada permintaan uang dari kepala sekolah pada dirinya.

Terpisah, narasumber yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan.
Darmanto salah satu tenaga pengajar SMAN Tugumulyo yang diketahui juga sebagai bendahara dana BOS, bahwa kepala sekolah Putra Sanjaya mengirim pesan WhatsApp kepada Darmanto minjam uang Rp. 5 juta dari sisa anggaran bos yang tersedia.

“Wajar jika kepsek bisa wa Darmanto alasan minjam duit , Kito dak tau alibi orang alasan pinjam ujungnyo SPJ fiktif untuk nutupinyo. yang jelas orang salah selalu punya alibi untuk membela diri,” Pungkasnya.

Sedangkan Putra Sanjaya selaku kepala sekolah SMAN Tugumulyo hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapan terkait indikasi penyalahgunaan wewenang yang dia lakukan terhadap anggaran dana BOS. (Rudi Tanjung)