Kabarkite.com, Musi Rawas – Menanggapi keluhan dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) serta protes keras dari masyarakat Juanda Sawit terkait tersendatnya distribusi air bersih yang berbuntut pada ancaman ranah hukum, pihak pengelola teknis akhirnya buka suara.
Kepala BLUD SPAM Musi Rawas, Rino, saat dikonfirmasi mengenai persoalan air yang tidak mengalir selama berbulan-bulan sementara tagihan dan denda tetap berjalan, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya melakukan penanganan di lapangan.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Rino menjelaskan bahwa tim teknis tengah melakukan pembersihan pada fasilitas pengolahan air (Water Treatment Plant/WTP) untuk mengoptimalkan kembali distribusi.
“Lagi diusahakan kak untuk ngalir, ya. Hari ini kami melakukan pembersihan WTP,” ujar Rino saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Lebih lanjut, Rino memaparkan bahwa untuk hari ini fokus pengiriman air memang sedang diarahkan ke wilayah lain terlebih dahulu, yakni Marga Sakti. Ia juga mengakui adanya kendala teknis berupa keterbatasan waktu operasional pompa pengiriman air yang memicu terhambatnya pasokan ke rumah-rumah pelanggan.
“Terus fokus kirim ke Marga Sakti. Kito (kita) kekurangan jam operasi untuk pengiriman,” tambahnya.
Mengenai keluhan spesifik dan solusi konkret untuk warga terdampak di wilayah Juanda Sawit, Rino menegaskan akan segera melakukan koordinasi internal dengan jajaran di bawahnya guna mencari jalan keluar secepatnya.
“Lagi aku konfirmasi dengan Ka. IKK-nyo (Kepala Unit Ibu Kota Kecamatan) kak,” pungkas Rino singkat.
Sebelumnya, kondisi matinya aliran air di wilayah Juanda Sawit selama berbulan-bulan yang kontras dengan tetap jalannya tagihan rutin serta denda keterlambatan, sempat memicu kritik tajam dari LAKI P45. Lembaga tersebut bahkan meminta Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, mengevaluasi total manajemen tersebut karena dinilai berpotensi menabrak Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan aturan Pelayanan Publik.
Dengan adanya konfirmasi ini, masyarakat berharap janji perbaikan sistem dan normalisasi distribusi air dapat segera terealisasi tanpa terus membebani warga dengan tagihan yang tidak sesuai dengan hak pelayanan yang mereka terima. (Rudi Tanjung)





