Dishut Kroscek Sumur Minyak PT Medco

by -544 Views
by

Foto : Sumur minyak di hutan kawasan konservasi.

Kabarkite.com – Musirawas (25/5), Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan turun kelapangan guna mengkros-cek tiga titik sumur minyak milik PT Medco Energi yang berada dalam hutan kawasan produksi benakat semangus.

Kepala Dishut Agus Setyono melalui Kabid Investalisir hutan R Risman mengungkapkan selama ini PT Medco Energi (ME) tidak perna melakukan pinjam pakai hutan kawasan, jika benar adanya sumur minyak tersebut dalam hutan kawasan, pihaknya memastikan jika sumur minyak tersebut tidak sesuai prosedur

“Setiap kegiatan pertambangan baik Migas maupun Batu Bara harus ada pinjam pakai hutan kawasan kepada Menteri Kehutanan (Kemenhut),kawasan hutan boleh digarap oleh perusahaan namun harus melalui prosedur.” Katanya

Menurutnya,pihaknya akan memangil pihak PT ME guna diminta keterangan terkait keberadaan sumur minyak tersebut, diwilayah Desa Sembatu Jaya adalah hutan kawasa produksi benakat semangus.”Dulu PT ME perna melaporkan bahwa mareka memiliki 100 sumur tua, bila sumur yang dimaksud tidak aktif hal itu tidak apa-apa, namun bila aktif tentunya pihak PT ME melanggar aturan yang ada,” paparnya.

Terpisah, Hubungan masyarakat (Humas) Pt Medco Zaid sebelumnya mengungkapkan ketiga titik sumur minyak yang berada disembatu jaya tersebut hanya satu aktif sementara yang dua lainnya tidak berproduksi. “Satu nya memang lagi aktif kita lakukan pengecekan rutin akan tetapi kedua sumur yang tidak berproduksi sudah kita lakukan pengamanan seperti kesing semen berat,” katanya.

Menurutnya, Ketiga titik sumur minyak milik Pt Medco tersebut sudah dilakukan pembebasan lahan pada tahun 1986. Sementara pihaknya telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawsan Hutan (IPPKH) di tahun 2008. “Kita akan lakukan pemahaman dengan cara bersosialisasi kepada pihak pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan bahkan pihak Kecamatan.” Pungkasnya.(Zon)