DPRD Lubuklinggau Setujui 10 Raperda Usulan dan Inisiatif

  • Kesemua Raperda Menyangkut Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota Lubuklinggau

Kabarkite.com, Lubuklinggau – Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, bersama Wakil H Sulaiman Kohar menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda mendengarkan laporan pansus hasil pembahasan empat raperda usulan pemerintah setempat dan enam raperda inisiatif dari para wakil rakyat.

Dalam sambutannya Walikota yang biasa disapa Nanan menyampaikan, dirinya mewakili pemerintah sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja para wakil rakyat yang telah membahas empat raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta enam raperda inisiatif dari pihak DPRD sendiri.

“Diharapkan kesemua Raperda yang disahkan ini dapat menjadi payung hukumq dan pedoman pemerintah, dalam rangka mengembangkan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Lubuklinggau kedepannya,” Ucapnya.

Keempat raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Sementara enam raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Ke 10 Raperda tersebut langsung disetujui para wakil rakyat dengan penandatanganan berita acara, oleh pihak Pemkot dan DPRD, usai penyampaian pansus pihak dewan dibacakan pada paripurna yang dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau be seluruh jajaran OPD dan pihak terkait lainnya. (RD).

Comment