Dua Spesialis Perampok Dan Pemalak Di Ringkus

Uncategorized389 Views

image

Foto : Tersangka Perampok dan Pemalak diringkus, Kamis (1/5).

Kabarkite.com – Musirawas (1/5), Satuan reskrim Polres Mura berhasil membekuk tiga tersangka. Dua antaranya tersangka spesialis rampok di Jalan Lintas sumatra (Jalinsum) dilumpuhkan dan satunya merupakan pelaku pemalak angkutan truk yang sudah meresahkan warga dan penguna akses jalinsum di wilayah Kabupaten Muratara

Ketiga tersangka yakni Deki (16) Adriansyah (22), dan Sopian (23), diketahui ketiganya, merupakan warga Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Tersangka Deki dan Adriansyah ditembak masing-masing di paha dan betis sebelah kanan lantaran melakukan perlawanan dan hendak kabur saat hendak disergap disalah satu pos keamanan pinggir jalan akses jalinsum Desa Karang Waru sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (30/4).

Sedangkan tersangka pemalak yakni Sopian, diringkus tak jauh dari lokasi penyergapan ketika tengah melakukan aksi terhadap satu unit truk yang saat itu tengah dikejarnya lantaran tak memberi uang jalan Rp10 ribu. Darinya, Polisi mengamankan uang Rp50 ribu yang diduga hasil dari pemalakan.

Kapolres Mura AKBP Chaidir melalui Kasatreskrim, AKP Teddy Ardian mengungkapkan tersangka Deki dan Adriansyah diringkus berdasarkan laporan korbannya atas nama Dedi Irawan (31), warga Sorolangun, Provinsi Jambi, Selasa (30/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban yang berboncengan dengan rekannya seorang cewek dengan mengunakan sepeda motor Yamaha Jupter Z BG 3103 HK dari arah Lubuklinggau hendak ke Jambi ketika melintas diakses jalinsum Desa Karang Waru dipepet tersangka Adriansyah pakai motor dari arah belakang.

“Salah satu tersangka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh kejalan. Selang beberapa menit, komplotan tersangka berjumlah empat orang berboncengan menggunakan tiga motor, salah satunya Deki langsung turun mengancam korban yang masing-masing membawa sajam dan kayu.” Kata Teddy.

Selanjutnya Perwira pertama ini, melanjutkan, korban saat itu sempat memberikan perlawanan, setelah akhirnya tersangka Deki memukulkan kayu kearah kepala dan tangan korban hingga tak berdaya. Sedangkan rekannya seorang cewek itu tak dapat berbuat banyak lantaran ketakutan.

“Akibat kejadian itu, korban kehilangan motor, satu plastik berisi pakaian yang diletakan dijok motor dan satu gram kalung emas. Ditaksir kerugian mencapai Rp12 juta lebih. Komplotan Deki dan Adriansyah ini dalam beraksi berjumlah lima orang. Tiga lagi masih kita buru, dan mereka dalam beraksi tak segan melukai bahkan membunuh korban,” ungkap Teddy.

Sementara itu tersangka Deki mengakui bila dirinya saat beraksi sempat memukul kepala korban menggunakan kayu dan mengancam pakai sajam. “Aku butuh duit Kak, buat bayar hutang Rp150 ribu. Soalnyo itu hutang bayar Handphone,  itu aku beli dengan kawan. Nah kawan nagih terus,” ujarnya sembari mengaku mendaptkan uang Rp 200 ribu dari aksi tersebut. (Zon)

Comment