EW-NCW Laporkan Dugaan KKN Pembangunan dan Rehabilitasi 5 Pustu di OKU ke Kejati Sumsel

by -340 Views

Kabarkite.com, OKU – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dan rehabilitasi lima Puskesmas Pembantu (Pustu) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam dari Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW-NCW) Sumatera Selatan.

Dalam aksi yang digelar pada Rabu (25/6/2026), EW-NCW secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Lembaga antikorupsi itu menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Koordinator Investigasi EW-NCW Sumsel, Syawal, menjelaskan bahwa proyek yang menjadi objek laporan meliputi pembangunan baru Puskesmas Pembantu di Air Pauh dan Laya, serta rehabilitasi Pustu di Pusar, Karang Lantang, dan Tanjung Makmur yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025.

Menurut Syawal, hasil investigasi lapangan yang dilakukan secara sampling menemukan sejumlah kejanggalan. Meski pada papan proyek dan prasasti disebutkan sebagai bangunan Puskesmas Pembantu, kondisi di lapangan dinilai tidak mencerminkan fungsi fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan hasil investigasi pihak kami, meskipun dalam papan proyek dan prasasti disebutkan adanya pembangunan Puskesmas Pembantu, fakta di lapangan menunjukkan bangunan tersebut hanya berupa bangunan kosong yang dikelilingi semak belukar,” ungkap Syawal.

Ia menduga modus penyimpangan dilakukan melalui kegiatan semi fiktif, mark up laporan pertanggungjawaban, hingga perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

EW-NCW juga menyoroti peran Kepala Dinas Kesehatan OKU beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penandatanganan laporan kegiatan. Menurut mereka, posisi tersebut harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

“Nilai satu titik proyek hampir mencapai Rp1 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, kami menduga terdapat kerugian negara akibat kegagalan konstruksi maupun penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.

Selain itu, Syawal menilai persoalan korupsi di Kabupaten OKU harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia bahkan menyebut daerah tersebut layak mendapat perhatian khusus dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum. Karena itu, kami menyampaikan laporan dugaan ini melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Dalam laporannya, EW-NCW meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa oknum Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU berinisial DW, Pejabat Pembuat Komitmen (CA), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (BC). Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan dan kesempatan karena jabatan untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.

EW-NCW menegaskan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi lima Pustu di OKU yang diduga merugikan keuangan maupun perekonomian negara,” pungkas Syawal.(*)