Soroti Anggaran Janggal Dinas Sosial Lubuklinggau 2025, LAKI P45: Jangan Sembunyi, Buka Ke Publik

by -846 Views

Kabarkite.com, LUBUK LINGGAU – Transparansi pengelolaan uang rakyat di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuk Linggau untuk Tahun Anggaran 2025 kini berada di bawah sorotan tajam. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) secara resmi membongkar sejumlah pos anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinsos yang dinilai janggal dan membutuhkan pengawasan ketat dari masyarakat, DPRD, hingga aparat penegak hukum.

Berdasarkan telaah dokumen RKA 2025, LAKI P45 menemukan rentetan kegiatan bernilai fantastis yang urgensinya patut dipertanyakan demi memastikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Daftar Anggaran yang Menjadi Sorotan Tajam, LAKI P45 membeberkan beberapa pos anggaran yang dinilai tidak proporsional dan butuh klarifikasi segera:

Pelesiran Berkedok Dinas (Rp315,678 Juta): Anggaran perjalanan dinas untuk rapat koordinasi dan konsultasi SKPD (baik dalam maupun luar provinsi) menyedot dana ratusan juta. LAKI P45 menuntut output nyata dari perjalanan ini bagi masyarakat Lubuk Linggau.

Renovasi WC & Ruang Penampungan PPKS (Rp153,762 Juta): Proyek ini mencantumkan volume pekerjaan yang dinilai tidak masuk akal, yakni mencapai 1.046 meter persegi. Angka ini dinilai perlu diverifikasi ulang secara teknis di lapangan.

Baju Dinas & Olahraga Pegawai (Rp64,908 Juta): Pengadaan pakaian dinas harian serta pakaian olahraga ini dinilai harus dikaji ulang agar harganya tidak melambung di atas harga pasar.

Tali Asih PSM & TKSK (Total Rp256,95 Juta): Terdiri dari dana tali asih Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebesar Rp206,55 juta dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebesar Rp50,4 juta. Validitas data penerima wajib dibuka agar tepat sasaran.

Hamburan Dana Seremonial: Anggaran untuk spanduk, banner, karangan bunga, konsumsi, hingga sewa tenda dan sound system untuk Hari Kemerdekaan dan Hari Pahlawan dinilai terlalu jor-joran dan melupakan esensi bantuan sosial yang lebih mendesak.

Bukan Menuduh, Tapi Menuntut Transparansi!

Ketua LAKI P45 menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mengawal uang rakyat, bukan sekadar tuduhan tanpa dasar.

“Kami meminta Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai dasar penganggaran, perencanaan kegiatan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat. Transparansi adalah kunci tata kelola pemerintahan yang bersih!” tegasnya.

Desak Inspektorat dan DPRD Turun Tangan

Tidak tinggal diam, LAKI P45 mendesak Inspektorat Kota Lubuk Linggau, DPRD, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera melakukan audit dan pengawasan optimal sebelum APBD 2025 ini direalisasikan.

Sebagai komitmen kawal uang rakyat, LAKI P45 memastikan akan terus menguliti dokumen perencanaan dan pelaksanaan anggaran ini hingga setiap rupiah APBD benar-benar mengalir untuk kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan golongan.

Hingga berita diterbitkan pihak dinas sosial dalam hal ini kepala dinas dan pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan terkait dugaan yang dimaksud. (RD)