Final, Suban IV masuk Wilayah Muratara

Muratara941 Views

image

Foto : Pejabat Bupati Muratara, H Akisropi Ayub.

Kabarkite.com-Muratara (24/10), Wilayah Suban IV, Desa Pauh dan Ketapat Bening yang selama ini di klaim masuk wilayah Musi Banyuasin (Muba), sekarang sudah kembali ke wilayah Muratara. Hal itu membuktikan perjuangan Pemkab dan masyarakat Muratara membuahkan hasil karena Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) masalah wilayah Muratara masuk ke wilayah Muba telah dicabut.

“Permendagri yang menyatakan wilayah Subhan IV, Ketapat Bening dan Desa Pauh masuk Muba dicabut. Dan wilayah tersebut kembali ke Muratara.” Kata Pj Bupati Muratara H Akisropi Ayub, Kamis (24/10).

Menurutnya, Permendagri masalah tapal batas Muratara-Muba dicabut diganti dengan Permendagri yang lama. Karena Permendagri sudah dicabut, sudah tentu Muba kemungkinan tidak bisa menerima. Itu artinya Pemkab Muratara harus siap digugat.

“Nah kalau memang ada gugatan sudah tentu bahwa Pemkab Muratara harus siap menghadapi gugatan,” paparnya, sembari mengatakan Permen lama dicabut, diganti dengan permen baru, bukan merebut tetapi mengambil hak yang hilang. “Sering saya katakan kalau masih ada jalan lain masyarakat jangan dulu unjuk rasa.” Harapnya. 

Terpisah, Camat Rawas Ilir, Gunadi, menjelaskan dengan dicabutnya permendagri yang lama diganti dengan yang baru, maka Desa Beringin Makmur II, Pauh dan Ketapat Bening masuk lagi ke dalam wilayah Kecamatan Rawas Ilir. 
“Alhamdulilah berkat usaha dan doa wilayah yang disebutkan tadi masuk lagi dalam wilayah Kecamatan Rawas Ilir,”ucapnya. 

Untuk diketahui sebelum dicabut wilayah Muratara yang dicaplok Muba sekitar 12 ribu hektare. Nah dengan adanya permendagri yang baru lahan-lahan tadi masuk ke Muratara. Menyinggung masalah patok yang sudah dipasang Pemkab Muba, Gunadi menegaskan dengan adanya kesepakatan plang pembatas diminta untuk dilepaskan.
“Dengan adanya kesepakatan kita meminta plang pembatas segera dilepaskan,” pungkasnya. (Zon)

Comment