Gagahi Pacar Berkali-kali, Diamankan Polisi

Uncategorized398 Views

Kabarkite.com-Lubuklinggau (14/1), SEORANG  siswa salah satu SMU (Sekolah Menengah Umum) Kota Lubuklinggau, Sumateraselatan yang terbilang dibawah umur berinisial MRP (15) ditangkap jajaran Satuan Reskrim Kota Lubuklinggau ketika pulang sekolah. Hal itu dilakukan pada hari senin (14/1/2013), atas laporan orang tuanya pacarnya sendiri. MRP diduga telah menggagahi pacarnya, Bunga (14) secara rutin dirumah temannya di Kelurahan Batu Urip kecamatan Lubuklinggau Timur I pada usai liburan Idul Adha tahun lalu.

Tersangka menuturkan dirinya dan Bunga (14) telah berpacaran selama Lima bulan, perbuatan layaknya hubungan suami istri itu berawal dia mengirimkan short mesagge service (SMS) kepada korban untuk bertemu dirumah temannya. Lalu korban datang dan menunggu jemputan tersangka didepan gang. Entah bagaimana caranya, terjadilah hubungan itu.

Selang beberapa hari kemudian, tersangka kembali mengirimkan pesan singkat kepada korban dengan pola dan tempat yang sama. Diduga hubungan terlarang itu pun kembali dilakukannya. Hingga akhirnya, perbuatan tersangka akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Bermula dari penuturan korban kepada temannya, dan temannya tersebut bercerita kepada orang tua korban. Kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Namun MRP (15) Warga Jalan Nangka Lintas, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini membantah telah menggagahi korban. Dia mengaku perbuatan itu dilandasi suka sama suka. “Kami sudah lima bulan pacaran, dan saya penasaran untuk melakukan itu,” katanya dihadapan penyidik.

Meskipun MRP anak dibawah umur ini mengaku suka sama suka, namun kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengamankan MRP di sel Polisi Reost Kota Lubuklinggau.

“Tersangka sudah diamankan untuk proses selanjutnya,” ujar Kapolres, AKBP Chaidir melalui Kasat Reskrim, AKP Agus A. Irawanto dihadapan wartawan. (Rutan)

Comment