Gembong Bandit Tewas

Uncategorized351 Views

Kabarkite.com-Musirawas (4/1),GEMBONG Pencurian Dengan Disertai Kekerasan (Curas), Firdaus (32) tewas setelah tiga peluru Polisi bersarang di anggota tubuhnya. Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh gabungan Anggota Polres Musirawas, Sumateraselatan bersama Polsek Kecamatan Rupit,Jum’at (04/01) dirumahnya sekitar Pukul 03.00 WIB. Gembong pencurian ini merupakan Warga Desa Batu Gajah Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas (Mura) melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan.Bahkan borgol milik Polisi yang dikenakan di tangan tersangka sampai putus, saat tersangka mencoba melarikan diri. Bukan hanya itu, Firdaus pun sempat mengacungkan Senjata Api (Senpi) rakitan miliknya ke salah satu anggota Polisi.

Kapolres Musi Rawas AKBP M Barly Ramadhani didampingi Waka Polres Kompol Tulus Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Suryadi menjelaskan tersangka merupakan DPO Polres Musi Rawas kasus Curas.Bahkan dalam melakukan aksinya tersangka ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan Senpi dan Sajam.

“Tersangka merupakan DPO kita dalam kasus Curas,tersangka dalam menjalankanj aksinya tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan Senpi dan Sajam.Laporan yang masuk ke kita ada sekitar 13 LP kasus Curas dan Curat yang melibatkan tersangka sebagai pelakunya,”kata Suryadi.

Lima diantaranya adalah LP/B-60/VI/2011/Semsel/Mura/Muara Rupit tanggal 6 Juni 2011, LP/B-58/V/2011/Sumsel/Mura/Muara Rupit tanggal 31 Mei 2011, LP/B-128/XI/2009/Sumsel/Mura/Muara Rupit tanggal 1 Oktober 2009.Serta LP/B-52/V/2009/Sumsel/Mura/Muara Rupit tanggal 22 Mei 2009 dan LP/B-124/IX/2009/Sumsel/Mura/Muara Rupit tanggal 20 September 2009.

“Jadi pada saat dilakukan penggerebekan terhadap tersangka dirumahnya,tersangka berontak dan mengambil Senpi rakitan laras pendek lalu mengacungkannya ke arah salah satu petugas,lalu tersangka berhasil dibekuk dan diborgol.Namun,tersangka berontak sehingga borgol ditangan tersangka terlepas dan tersnagka mencoba melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan.Tapi,tersangka masih berusaha melarikan diri sehingga tersangka terpaksa harus dilumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas,”jelas Suryadi.

“Selanjutnya tersangka berteriak memanggil warga dan masih tetap berusaha untuk melarikan diri sehingga tersangka kembali dilumpuhkan paha bagian kanannya sebanyak dua kali dan tersangka meninggal dunia saat dibawa ke RS Sobirin,”sambung Suryadi.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamanakan Baranag Bukti (BB) satu pucuk Senjata Api rakitan laras pendek dan satu peluru SKS.

Sementara itu AKBP M Barly menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasakan mengingatkan para pelaku kejahatan yang ada dipemukimannya agar tidka melakukan tindak kejahatan lagi.Dan agar menjaga keamanan lingkungan di daerahnya masing-masing terutama di lingkungan sekitar rumah.(RuTan)

Comment