Foto : Arjuna Jipri kord LSM Gempur.
Kabarkite.com – Muratara (29/5), Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Penyelamat Musi Rawas Utara (Gempur) melaporkan dugaan korupsi carateker bupati Muratara, H Akisropi Ayub. Ada lima item dugaan korupsi diajukan ke Kejari Kota Lubuklinggau dan Polres Kabupaten Mura dilakukan Bupati Muratara.
Koordinator Aksi LSM-Gempur Arjuna Jipri didampingi Sekretaris Des Subandi mengatakan, dugaan korupsi adanya pembelanjaan dana hibah Rp 5 miliar yang dicairkan bulan November 2013 tidak transparan dan bermewah-mewah.
“Dana hibah itu digunakan membeli beberapa mobil dinas (mobdin) tidak menggunakan panitia pengadaan barang dan jasa. Beberapa mobdin telah dibeli sudah dioperasionalkan awal bulan Desember 2014. Sementara Gubernur Sumsel menandatangani berita acara serah terima PNS Mura ke Pemkab Muratara tertanggal 5 Desember 2014.” Katanya.
Selanjutnya ia menduga lagi, bulan Februari tahun 2014 Pemkab Muratara telah melaksanakan pembangunan jalan di Kecamatan Nibung. Dana yang digunakan APBD 2014 padahal proses lelang belum dilaksanakan. Sementara jalan itu bukan putus atau darurat yang rusak akibat bencana alam.
“Carateker Bupati Muratara diduga melakukan pungutan liar, pemotongan dana rutin setiap pencairan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar 5-7 persen,”ujar Arjuna.
Menurutnya, Carateker Bupati Muratara diduga dalam menerima pegawai honorer tenaga kerja sukarela (TKS) menurut rumor berkembang para calon pegawai honorer TKS jika ingin diterima kerja di Kabupaten Muratara yang harus menyetor uang Rp 3 sampai Rp 5 juta.
“Selanjutnya diduga carateker Bupati Muratara melakukan pelanggaran undang-undang (UU) No 40/99 tentang press dan kode etik jurnalistik karena melakukan pencitraan di majalah Serundingan bulan April 2014 diterbitkan Humas dan Protokol Pemkab Muratara.” Ujarnya.
Sementara itu, Bupati Muratara, H Akisropi Ayub mengucapkan terima kasih LSM -Gempur yang telah melakukan kontrol sosial terhadap Pemerintah Kabupaten Muratara. Orang nomor satu di tanah berselang serundingan ini menjelaskan semua yang dikerjakan pemerintahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sehingga, nantinya ada proses untuk membuktikan semuanya.
“Kita siap menunjukkan bukti-bukti yang ada dan siap melakukan uji petik terhadap semua yang diduga pihak tersebut,” pungkas Akis. (Zon)

