Gerakan Sumpah Undang-Undang Hadiahi KPUD Kitab Suci

Uncategorized435 Views

LUBUKLINGGAU,Kabarkite : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Suara Manusia Peduli Amanah Undang-Undang (GSUU) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura) memberikan satu buah kitab suci Al Quran dan dua buah surat yasin kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau.

“Kitab suci Al Quran dan surat yasin diberikan agar KPUD Kota Lubuklinggau benar-benar melaksanakan pilkada Lubuklinggau secara jujur, adil dan transparan. Jangan sampai ada hal-hal yang bertentangan dalam proses pilkada nantinya,”ujar Ketua GSUU,
Herman Sawiran dalam orasinya di hadapan Komisioner KPUD Kota Lubuklinggau, kemarin (31/8).

Menurut Herman, tindakan yang dilakukan GSUU sebagai langkah mengawal proses pilkada dan melakukan kritisi terhadap kinerja KPUD. Apalagi waktu pelaksanaan pencoblosan pilkada sudah dekat sehingga diperlukan transparansi dalam pelaksanaan pilkada dimasyarakat. GSUU sendiri netral tidak memihak salah seorang calon kandidat pilkada. Karena, secara pribadi menyatakan bahwa calon yang ada semuanya berasal dari Lubuklinggau dan masyarakat sendirilah yang menentukan pilihan pemimpin yang layak memangku amanah masyarakat.

Selain itu, GSUU juga mendesak KPUD melakukan evaluasi berkas-berkas calon kandidat secara baik khususnya calon independen jangan sampai ada penyimpangan. Dan diharapkan sampel dukungan untuk calon independen dipasang disetiap kelurahan, sehingga masyarakat mengetahui secara jelas dukungan terhadap calon independen. “GSUU tetap melakukan kritisi dan mengawal perjalanan pilkada Lubuklinggau hingga selesai,”tegas Herman.

Sementara itu,Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Humas KPUD Kota Lubuklinggau, Hendri Almawijaya didampingi Ketua Divisi Teknis, Topandri mengatakan, KPUD melakukan proses tahapan pilkada secara profesional dan transparan, mulai dari penyusunan tahapan pilkada, dan sekarang proses penelitian ulang berkas bakal calon kandidat pilkada,”kata Hendri. KPUD juga mengharapkan partisipasi masyarakat dan komponen terkait lainnya mengkritisi serta memberikan saran. Apalagi sekarang masa
penelitian berkas calon jika ada temuan masyarakat segera melaporkan ke KPUD beserta bukti-bukti yang ada. Sebab, jangan sampai KPUD mengeluarkan penetapan calon kandidat, baru ada laporan ke KPUD.Termasuk untuk calon independen,Hendri menambahkan , masyarakat bisa melaporkan jika ditemukan dukungan ganda ataupun lainnya. Sehingga, kekhawatiran di masyarakat terkait pelaksanaan pilkada Lubuklinggau mampu di minimalisir oleh KPUD dan itupun berkat dukungan dari seluruh komponen masyarakat.(rutan)

Comment