Ajakan Pindah Agama – Pemkot, Polres dan FKUB Harus Turun Tangan

Uncategorized600 Views

LUBUKLINGGAU,Kabarkite : MENYIKAPI dugaan pembaptisan yang dilakukan oleh salah satu agama pada penganut agama lain telah berlangsung,baru-baru ini sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau, yang bertempat di Jalan Soekarno Hatta KM 15, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Ajakan pindah agama dengan bujuk rayu yang berhasil mengajak beberapa warga untuk datang ke salah satu hotel di kota Lubuklinggau mengikuti ritual keagamaan. Warga yang mayoritas ekonomi menangan kebawah demi mendapatkan pembagian sembako gratis berupa beras 3 Kilogram (Kg), mie 5 bungkus, sarden kecil dan sirup bersedia mengikuti ritual tersebut. Bahkan diduga sudah satu warga sudah di baptis.

Rapat yang berlangsung lebih kurang 3 jam ini dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kota Lubuklinggau, H Saidi HZ. Dalam pembukaan rapat tersebut Saidi mengatakan, masalah ini harus cepat diselesaikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi dikalangan masyarakat, karena masalah seperti ini sangat sensitif.

Dalam awal rapat, Saidi memberi kesempatan pada salah seorang yang sudah dibaptis, dia berinisial Hm untuk menceritakan awal mula dia dapat ikut kumpulan yang berada di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso.

Setelah Hm menceritakannya, ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Lubuklinggau menanggapi hal tersebut, menurutnya, kegiatan ini diyakini bukan gerakan Kristenisasi, namun ini upaya memecah belah antar masyarakat. “Sedangkan orang yang mengikutinya dikerenakan  himpitan faktor ekonomi,” ucapnya.

Disisi lain dari Pimpinan Muhamadiyah Kota Lubuklinggau, Lukman Ahmad mengatakan menyelesaikan permasalahan ini yang lebih mempunyai hak ialah Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau,

“Di kota ini ada FKUB hingga yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan ini FKUB dan FKUB harus dapat menuntaskannya,” imbuh Lukman Ahmad.

Sedangkan, Nurussulhi Nawawi, warga Kelurahan Cereme Taba memberitahukan dalam rapat bahwa salah seorang pendeta dari perkumpulan tersebut akan membubarkan perkumpulan pada Minggu (2/9).

Mengenai hal itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Chaidir menjelaskan, pihak Polres Lubuklinggau akan menindak lanjuti permasalahan ini, karena terindikasi ada oknum-oknum yang berusaha untuk memecah belah masyarakat. Polres akan mengusahakan untuk meredam agar masyarakat tidak resah. “Polres siap didesak jika tidak becus menangani masalah ini,”tegasnya untuk pihak-pihak yang terkait silahkan lakukan pembubaran yang akan dilakukan Minggu (2/9).

Keesokan harinya Menanggapi hal itu, beberapa seorang unsur pimpinan FKUB Kota Lubuklinggau, H A Tabrani Farma, HM Rizali Wazier, KH Saiful Hadi dan Sarmidi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Lubuklinggau,kemarin. Hasil pertemuan bersama itu disepakati oleh Jon Hutagalung.

Menurut Tabrani, Jon Hutagalung akan langsung menyelesaikan secara internal dengan dewan gereja Kota Lubuklinggau, atas adanya ajakan pada warga untuk datang ke salah satu hotel Lubuklinggau mengikuti ritual keagamaan.

“Apabila kegiatan tersebut dilakukan sesama agama, tidak menjadi masalah. Namun dalam hal ini, yang terlihat dilakukan oleh kelompok tersebut terkesan membujuk semua kalangan untuk mengikuti kelompoknya,” jelas Tabrani.

Pertemuan di kantorKesbangpolinmas Kota Lubuklinggau, komplek kantor Walikota, Kelurahan Kayu Ara ini, dilakukan secara spontan. Di mana permintaan yang diajukan pada Jon Hutagalu dimaksudkan agar tidak ada isu yang miring pada masyarakat.

“Masalah seperti ini sangat sensitif sekali, kami dari FKUB Kota Lubuklinggau terus berusaha agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, karena ini menyangkut masyarakat banyak dan kami tidak menginginkan terjadi konfik,” tutur Tabrani.

Di lain tempat, Sarmidi menambahkan kami belum dapat memberikan komentar tentang hal ini, yang pasti Kesbangpolinmas Kota Lubuklinggau sudah mengumpulkan semua pihak-pihak yang bersangkutan dan menanggapi semua tanggapan pihak-pihak tersebut.” Insya Allah masalah ini dapat diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuklinggau,Merismon minta kepada Pemkot Lubuklinggau bersama Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) segera menyelesaikan masalah tersebut.

Diapun minta kepada pemkot untuk menyelesaikan hal itu dalam dua hari kedepan, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan maka DPRD Kota Lubuklinggau mengambil alih. “Akan melihat perkembangan masalah ini dalam dua hari kedepan. Kalau belum selesai juga kita akan memanggil pihak terkait ke DPRD kota Lubuklinggau untuk menyelesaikan masalah,” tegasnya.(rutan)

Comment