Gress Selly Nilai Saksi Yang Diajukan Pihak Penggugat Lemah

Uncategorized404 Views

JAKARTA,Kabarkite.com – Pengacara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau menyatakan bahwa saksi yang di hadirkan pada sidang mendengarkan keterangan saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) jakarta dari pasangan Beramal Nomor 4 dan RI Nomor 5 dinilai olehnya sangat tidak berkualitas dan lemah demikian diungkapkan Gress Selly kepada wartawan (senin 12/11).

Kuasa Hukum KPUD Kota itu, menilai saksi saksi yang diajukan oleh pihak pemohon terkait adanya politik uang yang terjadi dalam pemilukada Lubuklinggau memang mengindikasikan adanya politik uang namun uang tersebut dinikmati juga oleh saksi tersebut. “Sehingga sebenarnya juga dapat dikenai saksi pidana karena turut serta menikmati hasil tindakan yang melanggar perundang undangan,”Ucapnya.

Sedangkan terkait adanya pemilih ganda yang disampaikan nama ” Abdullah” merupakan nama yang populer saksi dari pihak pemohon belum dapat membuktikan bawa benar terdapat nama Abdullah yang menggunakan hak pilihnya beberapa kali.

” Mereka tidak dapat membuktikan bahwa benar terdapat nama abdullah tercantum ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dua kali” Ungkapnya

Ia menambahkan secara keseluruhan saksi saksi yang dihadirkan “tidak berkualitas” karena sama sekali tidak dapat menguatkan akan adanya kesalahan perhitungan suara yang dilakukan KPU yang merupakan obyek persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum pasangan Beramal, Gabriel H Fuady SH menyampaikan dalam sidang kedua gugatan pilkada Kota Lubuklinggau dengan agenda pemeriksaan saksi saksi yang digelar di Mahkamah konstitusi,Senin (12/11) pukul 14.00 WIB.

Dia menjelaskan,bahwa pihaknya akan mengajukan tiga orang saksi yakni dua orang pemilih pemula dan satu orang mantan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

” Kami hanya akan mengajukan tiga orang saksi guna memperkuat adaya pelanggaran yang dilakukan terkait bentuk surat suara yang kami gugat” Ujarnya melalui via ponselnya.

Ia menceritakan, dalam persidangan tersebut selain saksi Beramal yang didatangkan, pihak RI juga mendatangkan 10 saksi dalam persidangan itu.(RD)

 

Comment