Harga Kursi per Dapil di Kota Lubuklinggau

Uncategorized296 Views

Kabarkite.com-Lubuklinggau (30/1), SESUAI dengan Undang-undang No.8 Tahun 2012 pasal 27 ayat 2 bahwa jumlah kursi setiap daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD kabupaten/kota paling sedikit 3 (tiga) kursi dan paling banyak 12 kursi. Dan menurut surat keputusan KPU Kota Lubuklinggau,Sumateraselatan Nomor. 8/kpts/kpu/2013 bahwa jumlah kursi DPRD kota tersebut bertambah menjadi 30 kursi yang awalnya 25 kursi.

Menurut Divisi Teknis KPU Lubuklinggau,Topandri penambahan tersebut direncanakan akan berlaku pada pemilihan legislatif 2014 mendatang.

“Semoga pembagian dapil dan jumlah kursi sesuai dengan Undang-undang dan Keputusan KPU Lubuklinggau dapat dijalankan pada pemilihan legislatif 2014. Dengan demikian jumlah kursi DPRD kota Lubuklinggau dipastikan bertambah menjadi 30 kursi” Ujar Topandri,Rabu sore (30/1) kepada kabarkite.com.

Ditambahkannya bahwa Dapil 1 yang meliputi Lubuklinggau Barat 1 dan 2, Lubuklinggau Utara 1 dan 2 jumlah sebanyak 12 kursi dengan harga kursi 8.769 untuk satu kursi.

Dapil 2 Lubuklinggau Timur 1 dan 2 Jumlah 10 kursi dengan harga 6.256 untuk satu kursi.

Dapil 3 Daerah pemilihan Lubuklinggau Selatan 1 dan 2 jumlah sebanyak 8 kursi dengan harga 5.069 perkursi.

Tapi dengan dengan jumlah penduduk Kota Lubuklinggau yang mencapai 208.356 jiwa, jika terjadi penambahan dapil maka jumlah kursi untuk dapil 1 (satu) Lubuklinggau Barat 1 dan 2 berjumlah sebanyak 8 kursi.

Dapil 2 (dua) Lubuklinggau timur 1 dan 2 berjumlah 9 kursi.

Dapil 3 Lubuklinggau selatan 1 dan 2 berjumlah 6 kursi.

Dan, Dapil 4 Lubuklinggau utara 1 dan 2 berjumlah 7 kursi, dengan harga kursi per-dapil sama ya itu 6.945 suara. (Lynggo)

Comment