Heboh Napi Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Politisi PKB Ini Langsung Semprot Ditjenpas!

by -338 Views

Kabarkite.com, JAKARTA –  Praktik perlakuan istimewa dan dugaan fasilitas “sultan” bagi narapidana kembali menggegerkan publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah terkuaknya temuan fasilitas mewah di balik jeruji besi.


Temuan mencengangkan tersebut langsung memicu reaksi keras dari Senayan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026), Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prana Putra Sohe, melayangkan kritik pedas kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.


Prana secara terang-terangan mendesak Ditjenpas segera menyudahi praktik “jalur belakang” atau titipan dalam penempatan pejabat lapas, serta menuntut penerapan sistem meritokrasi yang ketat.


“Meritokrasi harus dilaksanakan, Pak. Jangan sampai orang yang tidak layak akhirnya ditempatkan pada posisi yang bagus. Penempatan jabatan harus berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak,” tegas Prana di hadapan jajaran Ditjenpas.

Menurut Prana, fenomena fasilitas mewah yang terus berulang di berbagai lapas bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan buntut dari bobroknya proses rekrutmen dan rotasi pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) yang kental dengan koneksi personal. Jika pola ini dibiarkan, reformasi pemasyarakatan dinilai hanya sebatas janji manis di atas kertas.


Menyikapi polemik tersebut, Fraksi PKB melayangkan tiga tuntutan utama kepada Ditjenpas:
–  Audit Investigatif: Mengusut tuntas temuan fasilitas istimewa di Lapas Cibinong dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
–  Uji Kelayakan Bebas Titipan: Membuka asesmen uji kelayakan para Kepala Lapas (Kalapas) secara transparan, profesional, serta steril dari intervensi politik atau transaksi jabatan.
– Keadilan bagi Warga Binaan: Memastikan seluruh hak narapidana terpenuhi secara adil tanpa adanya diskriminasi sosial maupun ekonomi.


Hingga berita ini diturunkan, desakan publik kian menguat agar kementerian terkait segera mengambil langkah konkret demi mengembalikan muruah lembaga pemasyarakatan yang berintegritas.(*)