Herman Sawiran, Minta Walikota Tegas Sikapi Tempat Hiburan Malam Buka Dibulan Ramadhan

by -527 Views

Kabarkite.com, Lubuklinggau – Aktivis Tahun 1998 Koordinator dari Gerakan Sumpah Undang-Undang (GSUU) Herman Sawiran ikut angkat bicara menyikapi viralnya, informasi salah satu hiburan malam disalah satu lokasi diduga cafe dan karaoke QR yang masih buka di bulan Ramadhan terkesan mengabaikan surat edaran dari Walikota Lubuklinggau.

Dikatakannya, Rasa bosan mengeluarkan komentar tentang hingar bingar suara musik ditempat hiburan malam, dari dulu sama tiap menjelang bulan suci ramadhan masih ada beberapa hiburan malam yang membandel tetap buka walau dibulan suci ramadhan.

“Hal ini tidak dapat dibiarkan kami mendesak pihak Pemkot Lubuklinggau dalam hal ini Walikota dan jajaran terkait lain, harus bertindak tegas dan memberikan sangsing pada pemiliki tempat hiburan malam,” Tegas Herman Sawiran pada Wartawan Kabarkite.com Sabtu, (21/02/2026).

Menurutnya, hal ini jelas menodai rukun islam berpuasa dibulan suci ramadhan bagi umat islam nah artinya pemilik hiburan tidak menghargai bulan suci ramadhan.

“Saya sangat menyayangkan pihak pengelola hiburan malam seperti kafe dan karoke QR yang tidak mematuhi himbauan Walikota Lubuklinggau, jika mereka tidak bisa menghargai walikota siapa lagi yangg mau mereka hargai surat edaran sudah ada kok masih buka,” Ucapnya penuh tanya.

Diapun mengajak, maka marilah belajar saling hargai bagi yang berpuasa inikan bulan suci mustinya bisa menahan diri jangan seolah olah anti aturan Walikota sudah tegas jangan diabaikan.

“Ayo kita hormati bulan ramadhan ini apa lagi tak lama cuma 30 hari kasarnya, jika untuk menahan rasa kebebasan andaipun mau cukup syair-syair lagu pop saja hindari suara suara dentuman remix yang mengundang aurah negatif, “Pintanya serayah menambahkan, agar pihak pemerintah kota Lubuklinggau untuk eksen turun kangsung dengan melibatkan pihak-pihak terkait melakukan razia dan teguran keras pada setiap cafe dan karaoke seperti QR dan tempat hiburan malam lainnya.

“Saya minta Walikota dan OPD terkait dengan melibatkan pihak aparat penegak hukum agar dapat melakukan penertiban razia seluruh tempat hiburan malam di kota Lubuklinggau, bila mana mereka masih mengabaikan edaran Walikota berikan sangsi tegas,” Pungkasnya. (Rudi Tanjung)