Hubungi Call Center KPAID Musirawas

Musirawas1521 Views

image

Foto : Ketua Kpaid Musirawas, Dr Mast Idris.

# Nomor Pribadi 08218099 9159 dan 08527330 4433 Jadi Call Center.

Kabarkite.com – Musirawas (29/4), Ketua Komisi perlindungan anak (Kpaid) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Dr Mast Idris mengatakan telah menyiapkan Call Center 1X24 Jam untuk siap melayani dan menangani kasus anak-anak di kalangan masyakat Kabupaten Mura.

“Ini nomor pribadi saya dan siap siaga untuk call center khususnya dalam menangani kasus-kasus anak di Kabupaten Mura.” Katanya sembari menunjukan handphone dan memberikan nomor 08218099 9159 dan 08527330 4433 yang siap di jadikan call center.

Direktur Rumah Sakit (Rs) Siti Aisyah ini, mengungkapkan dalam 4 bulan terakhir ini dirinya menerima pengaduan langsung dari orang tua ataupun keluarga korban,sebanyak lima kasus dengan kasus yang berbeda.
“Kita tindak lanjuti melalui Polsek-polsek di Kabupaten Mura, Polres Mura, Kejasaan bahkan termasuk hakim. Dan kasus tersebut kita dampinggi hingga tuntas,” ujar Idris

Menurutnya, Jika kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, anak tersebut biasanya mengalami trauma.
Seperti nekat bunuh diri, melarikan diri dan bahkan mengalami stres berat. Dari kasus itu, pihaknya mengambil tindakan seperti pisiko trapi atau terapi mental.
“Perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi karena merusak masa depan anak, kita akan dampinggi kasus-kasus yang ada hingga tuntas.” Terangnya.

Bahkan kedepan lanjutnya, pihaknya
akan bekerja sama dengan MUI, Tokoh masyarakat, Pemerintah setempat, dan tokoh adat dan pihak Polres Mura. Selain bersosialisasi, pendekatan dengan masyarakat, guna mengurangi terjadinya kasus-kasus terhadap anak-anak.

Terpisah, Din (48) tokoh masyarakat di desa Pulau Panggung Kecamatan Muara kelingi mengharapkan kepada pihak Pemerintah terkait kususnya Kpaid Kabupaten Mura untuk mencari solusi, bagai mana carnya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak-anak.

“Kita berharap sedia payung sebelum hujan, bukan mencari payung waktu hujan. Maksud saya, jangan bertindak setelah terjadi kasus tetapi mencari solusi supaya tidak terjadi lagi,” pungkasnya.(Zon)

Comment