Foto : Jalan poros desa Noman yang diportal pemilik lahan.
Kabarkite-Muratara (19/8), Akses jalan poros desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara diportal pemilik tanah. Kendati sudah puluhan tahun lahan yang digunakan untuk akses jalan tersebut tidak memiliki kejelasannya.
Pemilik tanah mempertanyakan pembuatan jalan tersebut belum ada musyawarah atau ,mufakat secara tertulis, apakah hanya menumpang, apakah dibeli pemerintah ataupun sejenisnya?. Bahkan dirinya tidak senang tanah miliknya tersebut gunakan lahan untuk pesta karena tak perna musyawarah dari ahli hajat sehingga mereka resah lantaran kotor dan menimbulkan bau tak sedap.
Selanjutnya, pemilik tanah tidak setujuh tanah tanah miliknya, dijadikan ajang bisnis yang meguntungkan sepihak. Karena tanah tersebut sipatnya hanya pinjam pakai jadi tanah itu miliknya.
Pantauan di lapangan, Pemortalan yang dilakukan pemilik tanah tersebut Senin (18/8) sekitar pukul 07,30 Wib menggunakan sejumlah kayu yang dibuat seperti permanen, yang dilintangkan diatas akses jalan poros desa itu bahkan dibuat plang berbahan papan dan kayu dengan bertuliskan ‘Jalan Tutup Day ‘ Dan ‘hati-hati om di depan ado portal’ tetapi hingga berita ini diterbitkan suasana masih tampak kondusif.
Baharudin, mengaku sebagai pemilik tanah tersebut mengatakan, bahwa dirinya sudah seminggu lalu sudah diumumkan dikedua masjid yang berada didesa Noman baru, dan Noman Lama, untuk memberitahukan kepada msyarakat jalan tersebut akan di tutup.
“Tetapi sangat disayangkan upayanya saya untuk mengumumkan di kedua masjid tersebut tidak di tanggapi dan tidak direspon baik dari pemerintah desa maupun warga desa Noman,” katanya.
Menurutnya, keluarganya belum perna mengalihkan haknya (tanah) dengan siapapun, dan tanah itu setatus pinjam pakai, bahkan sudah sekian kali pergantian kades belum ada kejelasan status tanah tersebut.
“Tujuannya harus ada ganti rugi jika memang tanah tersebut akan di gunakan kembali. Karena slama ini di duga hanya di jadikan lahan untuk menarik bantuan perbaikan dan perawatan yang tidak di realisasikan, jika tidak direalisasikan maka menjadi jalan pribadi” jelasnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Noman baru Syakur mengungkapan bahwa dirinya telah mengetahui adanya peristiwa pemortalan jalan tersebut. Bahkan dirinya sudah menindak lanjutinya bukan hanya diam dan tidak memberikan respon sama sekali.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kecamatan, supaya segera mencari solusinya,” ujar syakur saat dikomfirmasi di kediamannya.
Menurutnya, pembuatan jalan tersebut dirinya tidak mengetahui status sebenarnya yang jelas jika sudah dibuat menjadi jalan, pasti ada kesepakatan pemilik tanah dengan pihak pemerintah desa pada zaman itu.
“Jalan tersebut dibangun sekitar tahun 2009. Sedangkan dirinya baru 4 tahun ini lah menjadi kades. Tetapi dirinya akan segera mencari solusi bersama pihak kecamatan,” ujarnya.(Zon)