Kabarkite.com, Musi Rawas – Menjelang hari pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau dan mengajak seluruh rekan-rekan wartawan yang ada agar taati kode etik jurnalistik (KEJ).
Para rekan jurnalis yang tergabung dalam organisasi profesi Wartawan apapun, agar tidak menyebarkan berita hoaks serta ujaran kebencian, diharapkan agar terlebih dahulu mengkroscek informasi yang belum tentu kebenarannya untuk mencegah terjadinya konflik dimasyarakat.
“Wartawan harus bersikap independen, serta mentaati kode etik jurnalistik, kapan saja ketika menjalankan profesinya, apalagi jelang Pilkada yang semakin dekat, ” Ujar Ketua PWDPI Kabupaten Musi Rawas (Mura) Rudi Tanjung Selasa , (06/08/24).
Selain berpegang teguh pada KEJ, wartawan dan media yang menaungi harus tunduk pada ketentuan hukum yakni Undang–Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tujuannya agar wartawan bertanggungjawab saat mencari dan menyajikan berita.
Produk yang dihasilkanpun agar sesuai dengan peran dan fungsi pers, sehingga masyarakat mengetahui informasi sesuai dengan kaidah jurnalistik. Melihat fenomena banyaknya media yang saat ini beredar, masyarakat harus cerdas dalam bermedia.
“Wartawan juga harus kompeten dalam menyajikan karya jurnalistik, sehingga di tahun politik ini wartawan harus ikut menjaga kerukunan dan ketertiban dengan menyajikan berita yang sejuk,” Ajaknya.
Selain itu hal yang wajar jika momen pilkada ini memang dimanfaatkan oleh media online, media cetak dan media massa lainnya untuk mendongkrak pendapatan melalui iklan politik dan sebagainya demi menunjang keberlangsungan media itu sendiri.
“Semoga peran jurnalis dan semua pihak dapat bersama-sama memberikan kontribusi, agar Pilkada di Musi Rawas tahun ini berlangsung aman dan damai sesuai harapan kita semua, ” Pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau Iman Santoso, juga menghimbau kepada teman-teman Jurnalis serta jajaran PWI Kota setempat, agar tidak menyebarkan berita hoaks serta ujaran kebencian, dan jangan mudah terpengaruh dengan informasi yang belum tentu kebenarannya untuk mencegah terjadinya konflik dimasyarakat khususnya kota Lubuklinggau.
Diapun mengingatkan peran jurnalis adalah menyampaikan informasi yang objektif dan akurat, tanpa keberpihakan. pastikan kebenaran informasi, sebelum mempublikasikan
Kita harus bisa membedakan mana informasi yang merupakan produk jurnalistik dan mana yang bukan.
“Kita sangat perlu ketelitian dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi kunci untuk mencegah penyebaran hoaks,” Ingatnya.
Kerjasama dari semua pihak sangat dibutuhkan baik dari penyelenggara KPU, aparat penegak hukum dan stakholder lainnya. Melalui himbauan ini, diaharapkan masyarakat Lubuklinggau serta jurnalis dapat bersama-sama menjaga agar pilkada di Kota Lubuklinggau juga berlangsung aman dan damai.
Ditambahkannya, untuk rekan-rekan Wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI Kota Lubuklinggau bilamana mendukung Paslon tertentu atau ikut menjadi TIMSES. Diminta agar dapat membuat surat pengunduran diri sementara (cuti) selama berlangsungnya perhelatan pilkada untuk menjaga marwah organisasi. (PWDPI)
Jelang Pilkada Serentak, Ketua PWDPI Mura Ajak Rekan-Rekan Wartawan Taati KEJ
