Kabag Humas Musirawas Jadi Tersangka

Musirawas1042 Views

kepala-kejari-lubuklinggau-patris-yusrian-jaya-didampingi-kasi-intel-wilman-ernaldy
foto : Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Lubuklinggau, Mura dan Muratara, Patris didampingi Kasi Intel Wilman

Wabup : Bupati Yang Berwenang

Kabarkite.com – Lubuklinggau (20/1), Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Musi Rawas Edi Zainuri ditetapkan oleh pihak kejaksaan sebagai tersangka meskipun belum dilakukan penahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Lubuklinggau, Mura dan Muratara, Patris didampingi Kasi Intel Wilman Mengatakan bahwa setelah dilakukan penyedikan dan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kabag Humas Musi Rawas Edi Zainuri .

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan bebrapa saksi memang benar Edi Zainuri Kabag Humas Setda Musi Rawas diduga telah menyalah gunakan anggaran Humas Senilai Rp 5 Milyar,” jelasnya.

Patris juga mengatakan memang saat ini pihaknya belum melakukan penahan terhadap tersangka Edi Zainuri sebab barang bukti yang lebih menguatkan untuk tersangka edi belum begitu lengkap.

“Masih kurang sedikit lagi berkasnya dilakukan pemeriksaan tetapi berdasarkan pemeriksaan sementara bahwa kuat kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan,” jelasnya.

Orang nomor satu di kejaksaan ini juga mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 7 orang yang diperiksa sebagai sanksi dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalaganunaan anggaran humas senilai 5 Milyar.

“Saat ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa, dan terkait dengan kerugian negara jumlahnya kami belum mengetahui sebab masih dalam penghitungan berapa jumlah kerugiannya,” tegasnya.

Sementara itu terpisah Wakil Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan saat di dimintai keterangan terkait penetapan Kabag Humas Setda Musi Rawas dirinya enggan berkomentar sebab yang lebih berkuasa melakukan komentar kebenarannya adalah pak Bupati Musirawas H Ridwan Mukti.

“Info itu sudah kami terima tapi untuk lebih jelasnya lagi lebih baik langsung ke pak Bupati Musi Rawas karena dia yang lebih berwenang terkait keputusan kajari,” jelasnya.

Hendra juga mengatakan jika memang nanti info tersebut benar adanya maka pihaknya selaku pemerintah hanya dapat memberikan bantuan hukum untuk meringankan hukuman kabag humas ini.

“Kita tunggu saja benar atau tidak infonya dan bila benar maka upaya bantuan hukum akan kami berikan kepada Kabag Humas yang diduga menjadi tersangka penyalagunaan uang humas senilai Rp 5 Milyar,” tegasnya.(Jonif)

Comment