Kejari Lubuklinggu Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Uncategorized486 Views
LUBUKLINGGAU,kabarkite : BARANG bukti (bb) yang digunakan pelaku kejahatan dan telah memiliki keputusan hukum tetap (inkrah) dari bulan September 2011 hingga bulan Juni 2012 dimusnahkan oleh aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau dan unsur muspida lainnya, kemarin.
“BB yang dimusnahkan dari 92 kasus kejahatan ditangani pihak Kejari dan telah inkrah, sehingga dilakukan pemusnahan secara bersama unsur muspida terkait lainnya,”ujar Kejari Kota Lubuklinggau, Budi H Penjahitan, saat melakukan pemusnahan BB kejahatan di Lapangan Kejari Kota Lubuklinggau, kemarin.
Menurutnya, dari 92 kasus yang ditangani sebanyak 52 kasus masalah narkotika dengan nilai material sebesar Rp500 juta. Dengan perincian yakni, ganja sebanyak 110,67 gram, sabu-sabu 126,926 dan pil ekstasi sebanyak 209 butir. Jumlah kasus yang ditangani memang banyak termasuk BB yang diperoleh, namun hal itu menjadi kebanggaan, melainkan perlu kerja keras melakukan penurunan jumlah kasus dan BB.
Khususnya masalah narkoba yang harus menjadi perhatian seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan elemen pendukung lainnya. Karena, kasus narkoba terus mengalami peningkatan baik yang ditangani Polres Lubuklinggau maupun BNN. “Kita harapkan seluruh komponen menekan dan meminimalisir kasus narkoba yang terjadi dimasyarakat,”jelas dia.
Selain itu, sisa kasus lainnya merupakan tindak pidana umum. Tetapi, ada juga kasus yang menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat. Berdasarkan data yang ada jumlah senpi yang dimusnakan satu pucuk senpi laras pendek, satu pucuk senpi laras panjang dan 14 buah sajam.
“Kita harapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk mentaati aturan hukum yang ada. Jangan sampai setiap penyelesaian masalah melakukan tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam dan senpi,”ungkap Budi.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, AKBP, Abdullah Alex mengatakan, pihaknya bersama aparat kepolisian khususnya Satuan Narkoba Polres Kota Lubuklinggau senantiasa melakukan pemberantasan narkotika. Tidak hanya penindakan yang dilakukan tetapi juga sosialisasi ke sekolah dan seluruh komponen masyarakat.
Peran serta aktif orang tua juga patut menjadi perhatian untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak menjadi sasaran jaringan narkoba. Sebab, selama ini peredaran narkoba sudah menyentuh kalangan generasi penerus bangsa.
“Ya dari beberapa kasus yang ditangani korban pengguna narkoba kalangan generasi penerus bangsa. Sehingga peran orang tua mengawasi pergaulan anak-anak perlu ditingkatkan jangan sampai anak-anak mereka menjadi korban narkoba,”tegas Alex.

Dia menambahkan, pihaknya kedepan lebih gencar melakukan sosialisasi di masyarakat, sebab selama ini semakin sering dilakukan sosialisasi diharapkan mampu meminimalisir kasus narkoba. Namun, sosialisasi juga dilakukan penindakan terhadap pelaku, bandar dan jaringan narkoba yang ada. “Penindakan tetap dilakukan agar menjadi shock therapi kepada pelaku narkoba apalagi Kota Lubuklinggau merupakan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang diduga menjadi sasaran pelaku narkoba melancarkan aksinya,”pungkasnya.(Rutan)

Comment