Foto : Tersangka Ardiansyah, Salah satu pelaku pembakaran Kapolsek Rawas Ulu Muratara.
# 2 Diringkus, 3 tewas.
Kabarkite.com – Muratara (23/5), Satuan reskrim Polres Musi Rawas (Mura) kembali meringkus pelaku pembakraran Mapolsek Rupit dan Mapolsek Rawas Ulu di wilayah Kabupaten Muratara. Sebelumnya aparat telah menciduk empat pelaku lainnya.
Tiga diantaranya mendapatkan tindakan tegas dari aparat sehingga meninggal dunia. Kendati pelaku pembakaran Mapolsek tersebut terlibat kasus-kasus yang lainnya, bahkan saat hendak ditangkap melakukan perlawanan.
Kali ini, Aparat berhasil meringkus Ardiansyah (36) Warga desa Karang Anyar kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Kamis (22/5) sekitar pukul 17. 00 Wib saat sedang kerja memplaster rumah warga diantara desa Karang Waru dan Karang Anyar Kecamatan Rupit.
Kapolres Mura AKBP Chaidir Melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian mengungkap-kan penangkapan tersangka berdasarkan
Pengembangan tersangka sebelumnya dan juga berdasarkan Laporan (Lp) tanggal 30 Maret 2014, pelaku pembakaran rumah An Bustomi (38) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
“Pada saat hendak dilakukan penangkapan tersangka Ardi sempat melakukan perlawanan dengan cara membawa pedang berusaha mengejar Polisi pada saat itu anggota langsung membekuknya,” ujarnya.
Teddy, menjelaskan bahwa tersangka sudah diamankan di Polres Mura guna untuk melakukan penyidikan lebih lanjut
“Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakranan Mapolsek tersebut, dimanapun, sampai kapanpun,” tegasnya.(Zon)