KPU Sumsel Kian Terpojok

Uncategorized382 Views

image

///Sidang PTUN Hadirkan Saksi-saksi.

Kabarkite.com – Empatlawang (3/12), Sidang perkara sengketa penetapan Tim Seleksi (Timsel) KPU Empat Lawang, terus berjalan. Setidaknya, pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Selasa (3/12), yang menghadirkan saksi dari pihak penggugat, KPU Sumsel selaku tergugat kian terpojok.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Empat Lawang selaku penggugat, Khairullah melalui pengacaranya, Agus Yuliono mengatakan, dari beberapa kali persidangan sudah mulai ada titik terang banyaknya kejanggalan pada penetapan Timsel KPU Empat Lawang
“Dari beberapa kali persidangan hanya dua kali pihak KPU Sumsel hadir. Bahkan, mereka tidak membuat surat sanggahan tertulis atas tuntutan kita, sehingga hal ini memperbesar peluang kemenangan pihak penggugat,” ungkap via ponsel, Selasa (3/12).

Dikatakannya, pada tuntutan mereka yang mana menuntut pembatalan surat keputusan penetapan Timsel KPU Empat Lawang yang mana tidak memenuhi keriteria, sehingga dinilai menyalahi aturan dan cacat hukum. Sanggahan mereka sendiri sudah disampaikan setelah pengumuman nominasi calon anggota Timsel KPU Empat Lawang, namun tidak digubris, karena itu mereka mengambil langkah hukum dengan mem-PTUN kan pihak KPU Sumsel.
“Klien kita selaku pimpinan Ormas nasional yang juga menjadi korban, menuntut hak kesempatan menjadi tim seleksi. Sementara, yang ditunjuk menjadi Timsel tidak memenuhi kriteria yang ada,” terangnya.

Ditambahkannya, dari dua kali persidangan terakhir yang hadir adalah anggota KPU Sumsel yang baru dilantik. Tampaknya mereka juga lesuh darah, karena mereka hanya mendapat imbasnya saja. Sementara, hal ini dampak dari pekerjaan anggota KPU yang lama.
“Kita juga menuntut KPU Sumsel, karena dipandang penetapan Timsel KPU sudah bukan kewenangan KPU yang lama, karena perpanjangan SK mereka untuk pemilihan suara ulang (PSU) Gubernur Sumsel, bukan menetapkan Timsel KPU,” terangnya.

Sementara saksi fakta, Suroto dalam keterangannya memberatkan Ketua Timsel KPU Empat Lawang yang sudah terbentuk, Farida. Dimana yang bersangkutan dipandang tidak memiliki kredibilitas. Yang bersangkutan pernah melalaikan tugas saat menjadi anggota PPK Tebing Tinggi pada Pilkada Empat Lawang tahun 2008.
“Saat itu saya menjabat sebagai ketua Panwaslu, yang bersangkutan Farida, tidak menyelesaikan tugas, rapat pleno rekapitulasi dari masing-masing PPS. Di sini dapat dilihat yang bersangkutan tidak kredibel, sementara yang menjadi Timsel haruslah orang yang memiliki kredibilitas dan integeritas,” katanya.(Tono)

Comment