LAKI-P45 Dukung Razia Narkoba, Polres Lubuklinggau Diminta Jangan Setengah Hati

by -277 Views

*16 Orang Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Ahlul Fajri: Jangan Sampai Razia Hanya Seremonial, Usut Tuntas Jika Ada Oknum Terlibat!

Kabarkite.com, LUBUKLINGGAU – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Lubuklinggau bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau, Jumat (30/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diberitakan, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung maupun pekerja tempat hiburan malam. Hasilnya, sebanyak 16 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 9 laki-laki dan 7 perempuan, termasuk salah satunya yang diketahui berprofesi sebagai disc jockey (DJ).

Ketua Perwakilan Sumatera Selatan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan razia sesaat, melainkan harus dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan disertai tindakan hukum yang nyata.

“Kami dari LAKI-P45 mengapresiasi langkah Polres Lubuklinggau bersama BNN. Namun, kami berharap kegiatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial untuk menunjukkan bahwa aparat telah melakukan razia. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya pemeriksaan sesaat yang kemudian tidak diketahui bagaimana tindak lanjutnya,” tegas Ahlul Fajri.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus benar-benar serius membongkar jaringan peredaran narkotika, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok, pengedar, bandar, maupun pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

LAKI-P45 juga meminta agar setiap orang yang dinyatakan positif melalui pemeriksaan urine ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen yang berlaku. Penanganan harus dibedakan secara profesional antara penyalahguna, pecandu, dan pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

JANGAN ADA RUANG BAGI OKNUM YANG BERMAIN

Ahlul Fajri juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal terhadap pelaksanaan pemberantasan narkoba. Jangan sampai muncul dugaan adanya oknum yang bermain, melindungi, membocorkan informasi razia, atau memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis haram narkotika.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena ada dugaan permainan oknum. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan aparat atau pihak mana pun yang melindungi jaringan narkoba, kami berharap hal tersebut diusut secara transparan dan ditindak tegas sesuai hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, LAKI-P45 akan terus memantau perkembangan langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Lubuklinggau. Pihaknya akan memberikan apresiasi terhadap setiap tindakan positif aparat, tetapi juga akan menyampaikan kritik dan melakukan kontrol sosial apabila ditemukan hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

POLRES MUSI RAWAS DAN MURATARA JUGA HARUS SERIUS

Tidak hanya kepada Polres Lubuklinggau, LAKI-P45 juga menyampaikan harapan dan dorongan kepada Polres Musi Rawas serta Polres Musi Rawas Utara (Muratara) agar meningkatkan keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Menurut Ahlul Fajri, persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama dan tidak boleh dibatasi oleh wilayah maupun kepentingan tertentu.

“Kami berharap Polres Lubuklinggau, Polres Musi Rawas, dan Polres Musi Rawas Utara benar-benar menjalankan tugas pemberantasan narkoba secara maksimal. Jangan hanya melakukan razia ketika ada sorotan masyarakat, tetapi jadikan pemberantasan narkoba sebagai agenda penegakan hukum yang berkelanjutan,” tegasnya.

LAKI-P45 MENDORONG PENINDAKAN YANG KONSISTEN

Sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial, LAKI-P45 mendorong:

1. Polres Lubuklinggau agar menindaklanjuti hasil razia gabungan secara transparan dan profesional.
2. Mengembangkan hasil pemeriksaan untuk mengungkap sumber pasokan serta jaringan peredaran narkotika apabila ditemukan bukti yang cukup.
3. Melakukan razia secara berkala dan terukur di lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi dan hasil pemetaan berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
4. Memperkuat pengawasan internal agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan atau melindungi jaringan narkotika.
5. Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara agar meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan di wilayah hukum masing-masing.
6. Polda Sumatera Selatan agar melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah jajarannya.

Menutup pernyataannya, Ahlul Fajri menegaskan bahwa LAKI-P45 tidak bermaksud mencampuri kewenangan aparat penegak hukum, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung aparat penegak hukum yang bekerja sungguh-sungguh dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memantau dan mengapresiasi setiap langkah positif yang dilakukan. Namun, apabila terdapat kelemahan, ketidakjelasan tindak lanjut, atau dugaan penyimpangan dalam penegakan hukum, kami juga tidak akan tinggal diam untuk menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.”

“Narkoba adalah musuh bersama. Jangan beri ruang bagi bandar, pengedar, maupun siapa pun yang mencoba melindungi bisnis haram ini. Selamatkan generasi muda, tegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan buktikan bahwa negara benar-benar hadir melindungi masyarakat,” tutup Ahlul Fajri. (AL)