Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) Minta BLUD SPAM Musi Rawas Konsisten dengan Klarifikasi: Jangan Sampai Janji Tinggal Janji, Masyarakat Butuh Air Bukan Alasan

by -708 Views

Kabarkite.com, Musi Rawas – Menanggapi klarifikasi Kepala BLUD SPAM Kabupaten Musi Rawas, Rino, terkait persoalan distribusi air bersih yang dikeluhkan masyarakat wilayah Juanda Sawit, Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45), Ahlul Fajri, menyatakan bahwa pihaknya menghormati itikad baik pemerintah melalui BLUD SPAM yang mulai memberikan penjelasan kepada publik.

Namun demikian, LAKI P45 menegaskan bahwa klarifikasi tersebut harus dibuktikan dengan langkah nyata dan konsisten di lapangan, bukan sekadar pernyataan untuk meredam polemik yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

“Kami menghargai adanya klarifikasi dari Kepala BLUD SPAM Musi Rawas yang menyampaikan bahwa sedang dilakukan pembersihan WTP dan upaya normalisasi distribusi air. Tetapi yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya penjelasan, melainkan bukti nyata bahwa air benar-benar kembali mengalir secara normal,” tegas Ahlul Fajri.

Menurut LAKI P45, pernyataan pihak BLUD SPAM mengenai adanya gangguan teknis, kekurangan jam operasional pompa, hingga fokus distribusi ke wilayah tertentu merupakan hal yang perlu dipahami bersama. Akan tetapi, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan berkepanjangan yang akhirnya merugikan masyarakat sebagai pelanggan layanan dasar.

“Kalau memang ada kendala teknis, masyarakat tentu bisa memahami. Tetapi jangan sampai berbulan-bulan masyarakat tidak menikmati pelayanan, sementara tagihan tetap berjalan seperti kondisi normal. Pemerintah harus konsisten antara kewajiban menagih dan kewajiban melayani,” ujar Ahlul Fajri.

LAKI P45 juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui BLUD SPAM tidak berhenti pada narasi ‘sedang diusahakan’, tetapi menyampaikan target waktu yang jelas kepada masyarakat mengenai kapan distribusi air kembali normal, termasuk solusi konkret selama masa gangguan berlangsung.

Lebih jauh, Ahlul Fajri mengingatkan bahwa berdasarkan prinsip pelayanan publik dan perlindungan konsumen, terdapat asas keseimbangan hak dan kewajiban. Artinya, masyarakat sebagai pelanggan memiliki kewajiban membayar ketika pelayanan berjalan sebagaimana mestinya, tetapi di sisi lain pemerintah juga berkewajiban menghadirkan pelayanan yang layak.

“Jangan sampai masyarakat dibebankan kewajiban penuh sementara hak dasar mereka tidak terpenuhi. Ini soal keadilan pelayanan publik. Negara atau pemerintah daerah tidak boleh hadir hanya saat menagih, tetapi absen saat masyarakat membutuhkan pelayanan,” katanya.

LAKI P45 juga menekankan agar pernyataan Kepala BLUD SPAM yang menyebut sedang dilakukan pembenahan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, apabila dalam waktu dekat kondisi tidak berubah dan keluhan masyarakat tetap sama, maka publik tentu berhak mempertanyakan konsistensi komitmen tersebut.

“Kami hanya meminta konsistensi. Jika hari ini disampaikan sedang diperbaiki, sedang dibersihkan, sedang dikoordinasikan, maka masyarakat berhak melihat hasilnya. Jangan sampai klarifikasi ini justru menjadi kontraproduktif apabila pelayanan tetap tidak berubah,” tegasnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial, LAKI P45 menyatakan akan terus memantau perkembangan pelayanan air bersih di wilayah Juanda Sawit dan meminta masyarakat untuk mendokumentasikan kondisi faktual di lapangan apabila aliran air masih mengalami gangguan.

Di akhir pernyataannya, LAKI P45 tetap mendorong penyelesaian persoalan ini secara baik dan berharap Bupati Musi Rawas dapat melakukan pengawasan langsung agar persoalan pelayanan dasar masyarakat tidak berlarut-larut.

“Kami tidak sedang mencari kesalahan siapa pun. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat mendapatkan pelayanan air bersih yang layak. Kalau sudah ada komitmen perbaikan, mari dibuktikan bersama secara nyata,” tutup Ahlul Fajri. (AL)