Lembaga Pemantau Pemilukada Lubuklinggau Hanya Ada Satu

Uncategorized361 Views

LUBUKLINGGAU, Kabarkite  : Dari tiga lembaga yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau hanya satu lembaga yang memenuhi persyaratan untuk menjadi lembaga pemantau Pemilukada Kota Lubuklinggau. Adapun lembaga yang memenuhi syarat dimaksud yakni Komisi Pembela Keadilan Hak Asasi Manusia (KPK HAM).

“Dari tiga lembaga yang mendaftar setelah kita (KPU) crosscek, hanya KPK HAM yang memenuhi syarat,” Ujar Hendri Almawiya Divisi Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Lubuklinggau, kepada Wartawan  di sekretariat KPU Kota Lubuklinggau, Jalan Depati Said Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kemarin.

Hendri Almawijaya menjelaskan, syarat lembaga pemantau diantaranya berbadan hukum, ada relawan yang akan melakukan pemantauan. “Disamping itu memiliki rekening bank, memiliki dana sendiri dan harus jelas bersumber dari mana. Dana tidak boleh sumbangan dari pihak-pihak yang berkempentingan dalam Pemilukada diantaranya seperti bantuan dari partai politik (parpol), calon Walikota-Wakil Walikota (Wako-Wawako) termasuk dari tim sukses kandidat juga tidak boleh,” jelasnya.

Namun lanjut Hendri Almawijaya, dalam ketentuan tidak ada batas minimum ketersedian dana bagi lembaga pemantau, “Yang penting ada rincian anggaran dan bersumber dari mana. Demikian juga jumlah relawan tidak ada batas minimum dan maupun maksimum yang penting ada seuai dengan kemampuan lembaga tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPK HAM Alwi Umri melalui Seketaris, Edi Suhardi menegaskan bahwa pihaknya siap memantau Pemilukada Kota Lubuklinggau. “Tujuannya agar tercapai pemilu yang jujur dan adil. Kami akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, jumlah anggota pemantau KPK HAM 84 orang akan ditugaskan menyebar di 8 kecamtan dan 72 kelurahan. Disamping itu dibantu relawan untuk memantau per tempat pemungutan suara (TPS). (rutan)

Comment