Lima Komisioner KPU Musirawas Diperiksa

Politik883 Views

image

Foto : Komisioner KPU Musirawas saat diperiksa di Polres Mura, Selasa (20/5).

Kabarkite.com – Musirawas (20/5), Lima anggota komisioner KPUD Musi Rawas (Mura) di periksa penyidik Gakkumdu sebagai saksi  di Polres Mura, diduga adanya penggelembungan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2014, di Kawasan Kabupaten Mura dan Muratara.

Kelima komisioner tersebut yakni ketua KPU Mura Efran Eriadi Sahril, devisi Teknik M Dayat, Devisi Logistik, Dasril Ismail, devisi Sosialisasi Kampanye Supriyadi, dan Devisi Hukum Achmad Zaien.

Pantauan lapangan, kelima komisioner KPUD Mura, mendatangi Polres Mura Selasa (20/5) sekitar pukul 13.00 Wib, dan lansung masuk ke salah satu ruangan yakni ke ruangan Pidana khusus (Pidsus) guna dilakukan penyidikan tentang laporan dari pihak Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), terkait adanya dugaan pengelembungan surat suara pada pemilu legislatip 2014. Hingga berita ini diterbitkan penyidikan terhadap kelima komisioner KPUD Mura, masih tetap berlanjut.

Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Chaidir melalui Kasat reskrim AKP Teddy Ardian Mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kelima komisioner KPU Mura, lantaran diduga adanya penggelembungan surat suara di pemilu legislatif 2014 di Kabupaten Mura dan Muratara.

“Lima komisioner masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kita belum bisa memberi keterangan dari hasil pemeriksaan dan kita upayakan hari ini (selasa) diselesaikan, jika tidak selesai maka akan kita lanjuti besok,” kata Teddy.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga komisioner Panwaslu Mura. Sementara Bawaslu Propinsi Sumsel dan KPU Sumsel, kemarin  sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel)

“Kita lakukan pemeriksaan di Polda Sumsel, untuk mempercepat proses penyidikan, karena diduga adanya pengelembungan surat suara pileg 2014 di Kawasan Mura dan Muratara,” pungkasnya

Comment