Raden : Skala Prioritas Penanganan Kasus

Uncategorized399 Views

image

Foto : Raden Syahlendra,Anggota DPRD Lubuklinggau

Kabarkite.com – Lubuklinggau (20/5), Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Raden Syalendra,SE meminta dan mendesak pihak Kepolisian Resort Kota setempat untuk membuat skala prioritas terhadap penanganan kasus baik itu dari jenjang tahapan penyelidikan hingga ketingkatan penyidikan atas penanganan setiap kasus terutama atas kasus kriminal.

“Saya minta kepada Kapolresta Lubuklinggau untuk memberikan skala prioritas atas penyelidikan maupun penyidikan atas kasus-kasus kriminal, seperti contoh kasus pembunuhan yang marak terjadi di kota kita,” Tegas Raden Syahlendra kepada Kabarkite.com,Selasa (20/5).

Menurutnya,dengan adanya skala prioritas terutama pengusutan hingga tuntas tindakan pidana yang menyangkut penghilangan nyawa seseorang yang kondisinya kini membuat masyarakat resah, untuk itu agar harapan warga Lubuklinggau tentang perwujudan rasa aman benar-benar memang dapat dirasakan nyata oleh masyarakat banyak dan kepastian hukum bisa terwujud sesuai harapan kita semua.

“karena dari beberapa kasus kriminal terkhusus mengenai pembunuhan masih ada yang jalan ditempat dan kondisi ini membuat resah bagi pihak keluarga korban, bahkan dampak keresahan tersebut juga dirasakan masyarakat umum. Saya mewakili pihak keluarga dan mewakili suara masyarakat kota ini mempertanyakan kenapa kasus kasus pembunuhan ini kok terkesan jalan di tempat,”tanya Raden.

Tetapi disisi lain Kader Partai PKB itupun memalumi bila mana pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lubuklinggau apa bila agak terkesan lamban tangani kasus ini, karena begitu banyak pula persolan lain yang harus mereka tuntaskan sebagai pihak penegak hukum.

“saya memaklumi begitu banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh pihak penegak hukum khususnya dijajaran polres,namun persoalan ini harus dicarikan solusi konkretnya dengan melibatkan juga pihak-pihak terkait baik dari jajaran pemerintah kota. Kiranya bisa kita hidupkan kembali lembaga adat, sehingga kasus-kasus kecil atau tipiring bisa di selesaikan melalui lembaga adat,”Harapnya seraya menambahkan bahwa,untuk kasus- kasus yang memang memberikan dampak sosial besar bisa di jadikan skala prioritas untuk diungkap oleh pihak kepolisian.
(Rilis)

Comment