LSM MPB Laporkan Dugaan KKN Disdukcapil Muratara

Muratara677 Views

image

Foto : Surat Laporan Dugaan Korupsi Disdukcapil Muratara ke Kejaksaan

* Komrol :  Saya Pasrah Kita Sudah Bekerja Sesuai Prosedur

Kabarkite.com – Muratara (5/7), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih Bersatu (MPB) melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muratara  atas program atau kegiatan kerja 2014 ke Kejasaan Negeri Lubuklinggau tertanggal 24 Juni 2015.

Kepala Disdukcapil Muratara, Kamrol mengelak atas laporan tersebut, karena menurutnya tidak semuanya kegiatan yang dilaporkan pihak LSM sesuai dengan fakta.

“Dari semua kegiatan yang di laporkan LSM MPB tidak semuanya sesuai dengan data yang ada, karena ada kegiatan ditahun itu tidak semuanya terserap bahkan ditahun lalu ada yang silpa.” Elak Komrol Kepada Wartawan Melalui Via Ponsel (04/06) Sabtu Malam.

Menurut Kamrol seluruh kegiatan yang ada telah pihaknya kerjakan sebagaimana mestinya dan telah mentaati pedoman dan  peraturan yang ada.

“Kami pasrah bae sebab sudah bekerjo sesuai aturan yang ado dan yakin apa bila kita tidak salah tuhan pasti akan membantu umatnya,” cetusnya.

Dijelaskannya, sebagai kepala dinas diinstansi itu selalu mengingatkan seluruh jajaran staf baik PNS dan Honorer di Disdukcapil jangan melakukan pungli sekecil apapun.

“Kita kerjakan sebaik mungkin, jujur bila mana seperti ini situasinya di tahun depan saya akan mengundurkan diri sebagai kepala dinas,” Kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPP LSM Merah Putih Bersatu Parmi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan mereka atas indikasi tindakan KKN yang terjadi pada beberapa SKPD di Pemkab Muratara.

“Semuanya sudah kita analisa dengan detail satu persatu, item kegiatan kita kroscek dan telah dilakukan investigasi ulang, bahkan 10 kegiatan dengan anggaran tidak wajar dan diduga kuat adanya tindakan KKN yang merugikan rakyat terjadi pada Disdukcapil Muratara,” Papar Parmi seraya menunjukan surat laporan organisasinya kepada penegak hukum belum lama ini.

Ditambahkannya, bahwa sebagai masyarakat yang mendukung pemerintah dalam hal pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Neotisme (KKN) meminta pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan mereka serta menjalankan proses hukum sesuai hukum yanmg berlaku. 

“Sejauh ini ada sepuluh instansi di Pemkab Muratara yang kami laporkan, salah satunya Disdukcapil dan apapun sanggahan mereka silahkan sampaikan langsung kepada penegak hukum nantinya,” ujar parmi. (Rutan)

Comment