Meski Berakhir Damai, LAKI P45 Minta Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Lakukan Evaluasi Menyeluruh atas Insiden Penembakan

by -203 Views

Kabarkite.com, Lubuklinggau – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menyatakan menghormati penyelesaian damai antara korban dan oknum pegawai Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dalam kasus penembakan yang sempat menjadi perhatian publik.

Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan pihak Lapas, oknum pegawai yang diketahui bernama Indra Gunawan telah ditarik ke Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Palembang untuk menjalani pembinaan disiplin.

Namun demikian, Ketua LAKI P45, Ahlul Fajri, menegaskan bahwa perdamaian antara para pihak tidak menghapus pentingnya evaluasi terhadap aspek kedinasan, disiplin pegawai, dan tata kelola di lingkungan Lapas.

“Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, kami menghormati keputusan damai yang telah dicapai oleh kedua belah pihak. Akan tetapi, penyelesaian tersebut tidak boleh menghentikan proses evaluasi internal terhadap peristiwa yang telah terjadi. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” ujar Ahlul Fajri.

Menurutnya, penggunaan tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian serius setiap institusi negara. Karena itu, pembinaan terhadap petugas, peningkatan profesionalisme, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur harus diperkuat.

“Kami tidak sedang menghakimi institusi Lapas. Justru kami berharap Lapas Kelas IIA Lubuklinggau semakin profesional dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pembinaan yang tegas, transparan, dan berkeadilan. Setiap petugas harus memahami batas kewenangan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

LAKI P45 juga mengapresiasi langkah cepat pihak Lapas yang telah mengambil tindakan administratif dengan menarik pegawai yang bersangkutan ke Kantor Wilayah untuk menjalani pembinaan disiplin. Menurut organisasi tersebut, langkah tersebut menunjukkan adanya respons dari institusi terhadap peristiwa yang terjadi.

Meski demikian, LAKI P45 berharap proses pembinaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diikuti evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, pembinaan mental, serta peningkatan kompetensi petugas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami percaya setiap institusi tentu menginginkan pelayanan yang profesional dan humanis. Kritik yang kami sampaikan merupakan bentuk kepedulian sebagai kontrol sosial yang konstruktif, bukan untuk menjatuhkan citra lembaga. Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan demi menjaga marwah institusi pemasyarakatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Ahlul Fajri.

LAKI P45 menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, independen, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung setiap upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dan penegakan disiplin aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Redaksi)