*Pertemuan Kelima Tidak Temui Kesepakat,Pertemuan Ditunda
Kabarkite.com – Muratara (17/12), Pertemuan negosiasi antara pihak perusahaan pertambangan Batubara PT Triariani dengan puluhan warga yang lahannya diganti rugi tidak mengacu dari pada Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 25 tahun 2009 tentang ganti rugi lahan,kondisi ini membuat masyarakat merasa di bohongi pihak Menejemen perusahaan tersebut sebagai orang datangan yang mengelolah Sumber Daya Alam (SDA) dikecamatan rawas ilir kabupaten Muratara.
Negosiasi yang bertempat di ball room hotel smart Lubuklinggau yang dihadiri langsung oleh pihak pemerintah dan unsur Muspida lainnya,adapun yang hadir tersebut yakni Bupati Muratara Akisropi Ayub,Asisten I Pemkab Muratara Riswan,Camat Rawas Ilir Reihal Ikmal,Waka Polres Musirawas (Mura) Kompol Tulus Sinaga,Kasdim Komando Distrik Militer (Kodim) 0406 Mura Mayor Khairul dan dihadiri pula oleh Direktur utama Triariani Roza, serta dihadiri langsung oleh puluhan warga desa beringin makmur II kecamatan rawas ilir yang menuntut agar pihak perusahaan merealisasikan tuntutan mereka.
Musyawarah untuk temukan solusi terbaik guna penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak itu,adalah negosiasi kelima musyawarah di kantor Camat rawas ilir tiga kali dan dua kali di smart hotel namun hingga rapat kelima ini hingga kini belum juga menemui kata sepakat.
Bupati Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Akisropi ayub Menyatakan dengan tegas kepada pihak triariani ditenga-tenga forum rapat,bahwa pihak perusahaan harus segera mengambil keputusan atas tuntutan masyarakat. Diapun Mengimbau dan meminta masyarakat untuk tidak mengganggu aktifitas pihak perusahaan selagi persoalan ini belum temui penyelesaian, masyarakat harus bisa menahan diri agar persoalan ini cepat temukan kesepakatan terbaik dalam rangka penyelsaian persoalan anatara Triariani dan warga.
“Untuk itu saat ini rapat kita tunda dulu,agar dapat melakukan penelitian lebih lanjut hingga pertemuan lanjutan yang nanti akan diberitahukan kembali kepada semua pihak,” Ujar Akis
Pertemuan hari ini Selasa (17/13), belum temukan titik terang akan hasil atas penyelesaian yang diharapkan, pihak perusahaanpun diminta Bupati untuk lakukan komunikasi dengan masyarakat mengenai penawaran yang diutarakan pihak Triariani bahwa bersedia memberikan bantuan dalam bentuk apapun dengan dasar pengajuan dari masyarakat dan bentuk bantuan tersebnut berbeda dengan Program CSR.
“Kita siap fasilitasi terus pertemuan antara mereka,bahkan bila perlu kita akan tanggung semua akomodasi yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk temui pihak menegemen pusat yang ada dijakarta, saya mengimbau masyarakat untuk tidak boleh ganggu aktifitas perusahan, karena perusahaan adalah aset daerah,”tegasnya Bupati careteker Muratara itu kemarin (17/12).
Mayor Khoirul Kasdim Komando Distrik Militer (Kodim) 0406, atas kondisi ini pihaknya akan melihat dan mempelajari serta lakukan pengujian terhadap konflik antara perusahaan dan warga terserbut. dirinyapun meyakini pasti ada solusi atas perselisihan yang terjadi saat ini,selaku pihak muspida dia mengimbau kepada agar warga tetap menjaga diri dan tetap bersabar. Sebab untuk menemukan solusi atas sengketa seperti ini,tidak gampang tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama, agar dapat temukan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak agar sama-sama merasa tidak dirugikan.
Direktur Utama PT Triariani Roza yang mewakili pihak yang dituntut masyarakat mengutarakan, bahwa pihaknya siap untuk duduk bersama masyarakat dan siap memberdayakan lingkungan dengan menggelontorkan bantuan dalam bentuk proses pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Komitmen kita perusahaan jelas untuk ikut mendukung pemerintah dalam membangun lingkungan masyarakat, dan triariani juga siap lakukan kerja sama untuk membantu semua pengajuan yang dilakukan warga kepada pihaknya,” kata dia dihadapan puluhan warga yang hadir.(Rutan)