Pastikan Transparan, Bagian Kesra Pemkot Lubuklinggau Ajukan Realisasi Anggaran Secara Bertahap

by -258 Views

Kabarkite.com, Lubuklinggau -Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memberikan klarifikasi resmi terkait proses realisasi anggaran atau dana yang tengah berjalan. Langkah ini diambil guna memberikan informasi yang berimbang, objektif, dan transparan kepada publik menyikapi dinamika pemberitaan belakangan ini.

Penjabat Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesra Pemkot Lubuklinggau, Hendra, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang bekerja keras merampungkan seluruh proses administrasi agar dana tersebut bisa segera dicairkan.

Hendra menjelaskan bahwa salah satu kendala utama di lapangan adalah masalah administratif terkait data rekening para penerima manfaat.

“Wa’alaikumussalam. Saat ini masih dalam tahap verifikasi rekening pihak yang bersangkutan, karena setelah dicek, sebagian rekening sudah tidak aktif,” ujar Hendra saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan pencairan anggaran melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/06/2026).

Meskipun menghadapi kendala data, Hendra memastikan Pemkot Lubuklinggau berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sesegera mungkin. Namun, ia juga menegaskan bahwa proses pencairan harus tetap tunduk pada mekanisme tata kelola keuangan daerah yang berlaku, termasuk menyesuaikan dengan kondisi kas daerah saat ini.

Sebagai langkah percepatan yang realistis agar dana bisa segera tersalurkan, pihak Kesra merencanakan proses pengajuan dana secara bertahap dalam waktu dekat.

“Inshaa Allah 3 bulan dulu diajukan,” tambah Hendra menerangkan teknis pengajuan anggaran tersebut.

Melalui klarifikasi dan hak jawab ini, Pemkot Lubuklinggau berharap masyarakat serta pihak-pihak terkait dapat memaklumi proses yang sedang berjalan. Pemerintah menekankan bahwa prinsip kehati-hatian administrasi ini sangat penting dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

Hal ini bertujuan agar penyaluran dana nantinya bisa tepat sasaran, akurat, dan terhindar dari kekeliruan hukum atau administrasi di kemudian hari. (Redaksi)